LEBAK, MEDIAGANAS.ID – Temuan belatung hidup dalam ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MI Al Hadid, Kampung Cijahi, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, memasuki babak baru.
Setelah temuan tersebut viral melalui pemberitaan JGN NEWS pada 28 September 2026 dan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Hamim Center mengakui adanya kelalaian serta menyampaikan permintaan maaf, sorotan kini beralih kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Publik menanti sejauh mana pengawasan dan langkah korektif BGN terhadap penyedia makanan dalam program yang menyasar pemenuhan gizi anak sekolah tersebut.
Ketua DPC Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kabupaten Lebak, A. Sutisna, menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui evaluasi internal.
Menurutnya, temuan makanan yang diduga tidak layak konsumsi harus diikuti pemeriksaan menyeluruh dan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“FRIC Lebak menilai tupoksi Korwil BGN Lebak lemah kalau hanya evaluasi tanpa penindakan terhadap dapur yang MBG-nya ada belatung. Ini bukan soal salah ucap, ini soal nyawa anak sekolah. Harus ada sanksi tegas,” tegas A. Sutisna, Rabu (30/9/2026).
FRIC Pertanyakan Tindak Lanjut BGN
A. Sutisna mengatakan, saat dikonfirmasi pada Rabu pagi, pihak Korwil BGN Lebak menyampaikan bahwa evaluasi telah dilakukan.
Namun, menurut dia, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret di lapangan terkait tindak lanjut atas temuan tersebut.
FRIC kemudian menyoroti pentingnya penerapan pengawasan berlapis dalam setiap tahapan penyediaan makanan MBG, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga makanan diterima peserta didik.
“Pengawasan tidak boleh berhenti setelah makanan keluar dari dapur. Harus ada pemeriksaan dari hulu sampai hilir agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Soroti Quality Control Tiga Lapis
FRIC meminta mekanisme Quality Control (QC) diterapkan secara konsisten pada setiap ompreng yang diproduksi dapur SPPG.
Menurut FRIC, pemeriksaan idealnya mencakup bahan baku mentah, proses memasak dan kebersihan dapur, hingga pemeriksaan akhir sebelum makanan dikemas dan didistribusikan ke sekolah.
Temuan benda asing maupun organisme yang berpotensi membahayakan kesehatan, kata FRIC, semestinya dapat terdeteksi sebelum makanan dikirim kepada siswa.
Minta Evaluasi dan Pelaporan Berjenjang
Selain pengawasan di tingkat dapur, FRIC juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh serta pelaporan berjenjang atas insiden tersebut.
A. Sutisna meminta Koordinator Kabupaten (Korkab) dan Koordinator Wilayah (Korwil) BGN mendokumentasikan kronologi kejadian secara lengkap, termasuk bukti foto, video, serta keterangan dari pihak sekolah.
Dokumentasi tersebut, menurut FRIC, penting sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui titik kegagalan pengawasan sekaligus mencegah kejadian serupa berulang.
Desak Pemeriksaan Kelayakan Higiene Dapur
FRIC juga mendesak BGN melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan higiene dan sanitasi dapur SPPG Yayasan Hamim Center.
Termasuk, kata A. Sutisna, memastikan status Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta mengevaluasi kepatuhan dapur terhadap standar keamanan pangan yang dipersyaratkan.
FRIC bahkan meminta agar BGN mempertimbangkan penghentian sementara operasional dapur apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang memerlukan tindakan korektif.
“Kalau hanya evaluasi lalu minta maaf, besok akan ada lagi kasus serupa. Kami mendesak BGN Pusat turun tangan, periksa SLHS dapur SPPG Hamim Center, suspend sementara, dan berikan sanksi tegas,” kata A. Sutisna.
Ganti Kerugian Diminta Tak Membebani Anggaran Negara
FRIC juga menyoroti persoalan penggantian makanan yang dinilai tidak layak konsumsi.
Menurut A. Sutisna, apabila terdapat kewajiban penggantian akibat kelalaian penyedia, mekanismenya harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak dibebankan secara tidak semestinya kepada anggaran program MBG.
“Dapur yang lalai harus bertanggung jawab. Jangan sampai konsekuensi dari kelalaian penyedia justru dibebankan kepada anggaran negara yang diperuntukkan bagi pemenuhan gizi anak,” tegasnya.
A. Sutisna menambahkan, program MBG merupakan program besar yang menyangkut kepentingan anak-anak. Karena itu, aspek keamanan, kebersihan, kualitas, dan akuntabilitas penyedia makanan dinilai tidak boleh dikesampingkan.
“Jangan sampai program mulia Presiden untuk mencegah stunting dan menuju Indonesia Emas 2045 terganggu karena persoalan kualitas dan pengawasan di tingkat dapur,” pungkasnya.
Kasus temuan belatung dalam ompreng MBG di MI Al Hadid kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Lebak.
Langkah lanjutan BGN, termasuk hasil pemeriksaan dan tindakan terhadap pihak terkait, akan menjadi bagian penting dalam memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi para siswa. (Iwan H)
