LEBAK, MEDIAGANAS.ID – Lantunan ayat suci Al-Qur’an yang seharusnya menghadirkan suasana khusyuk justru berubah menjadi perhatian publik setelah sebuah video dari acara keagamaan di Kampung Sigeung, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, beredar luas di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan seorang Qori tengah melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an dalam acara Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriyah.
Di tengah lantunan ayat suci, sejumlah jamaah tampak maju ke depan. Mereka kemudian memberikan uang dengan cara melemparkannya ke meja yang berada di hadapan Qori.
Uang kertas terlihat berserakan hingga menumpuk di atas meja.
Momen yang tidak biasa itu direkam dan kemudian diunggah melalui akun TikTok @ridwangunawan75. Video tersebut dikutip MEDIAGANAS.ID pada Selasa (15/9/2026) dan memantik beragam reaksi dari warganet.
Bagi sebagian orang, pemberian uang tersebut dapat dipahami sebagai bentuk sedekah, penghargaan, atau apresiasi kepada Qori yang melantunkan ayat suci.
Namun, bagi sebagian lainnya, persoalannya bukan terletak pada pemberian uang, melainkan bagaimana cara menyampaikannya ketika Al-Qur’an sedang dibacakan.
Viral Bukan Karena Nominal, tetapi Cara
Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi perbincangan yang lebih luas.
Sejumlah warganet mempertanyakan apakah pemberian uang dengan cara dilemparkan ke meja di hadapan Qori merupakan bentuk yang tepat dalam sebuah majelis keagamaan.
Salah satu warganet, @Sahum Tania, menyampaikan pandangannya melalui kolom komentar.
“Ya Allah, miris ya di zaman sekarang. Padahal ada cara yang lebih baik dan sopan menurut saya. Mungkin diamplopin uangnya itu lebih baik dan sopan,” tulisnya.
Komentar tersebut memperlihatkan bahwa sebagian publik tidak mempersoalkan niat untuk bersedekah atau memberikan penghargaan. Yang menjadi sorotan adalah etika dan kepantasan cara pemberian di tengah suasana pembacaan Al-Qur’an.
Di sisi lain, muncul pula pandangan yang berbeda. Ada warganet yang menganggap aksi tersebut sebagai bentuk spontanitas jamaah dalam memberikan sedekah atau penghormatan kepada Qori.
Perbedaan perspektif itulah yang membuat video tersebut semakin ramai diperbincangkan.
Ketika Tradisi Berhadapan dengan Adab
Fenomena tersebut pada akhirnya membuka ruang refleksi yang lebih besar.
Dalam sebuah majelis yang diisi dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an, ketenangan, perhatian, dan sikap menghormati bacaan menjadi bagian penting dari suasana yang diharapkan.
Pemberian sedekah maupun penghargaan kepada seseorang pada dasarnya dapat dilakukan dengan berbagai cara. Namun, ketika pemberian itu berlangsung bersamaan dengan pembacaan Al-Qur’an, cara penyampaiannya tentu menjadi bagian dari etika yang patut diperhatikan.
Karena itu, viralnya video dari Banjarsari tersebut sesungguhnya tidak harus berhenti pada perdebatan mengenai istilah “saweran” atau nominal uang yang diberikan.
Lebih jauh, peristiwa itu dapat menjadi momentum untuk mengingat kembali bahwa niat baik juga idealnya disertai cara yang baik.
Terlebih, acara tersebut merupakan bagian dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, sebuah momentum keagamaan yang identik dengan upaya meneladani akhlak Rasulullah, memperkuat kecintaan kepada Nabi, serta merawat ukhuwah dan kesantunan di tengah masyarakat.
Menghormati Al-Qur’an, Menjaga Suasana Majelis
Di tengah derasnya arus media sosial, sebuah potongan video dapat dengan cepat memunculkan perdebatan. Namun, di balik viralnya sebuah tayangan, selalu ada ruang untuk mengambil pelajaran.
Peristiwa di Kampung Sigeung dapat menjadi pengingat bahwa kegiatan keagamaan bukan hanya berbicara tentang kemeriahan acara, tetapi juga tentang bagaimana menjaga adab, ketenangan, dan penghormatan terhadap setiap rangkaian ibadah.
Jika masyarakat ingin memberikan sedekah atau penghargaan kepada Qori, pemberian secara tertib dan santun dapat menjadi pilihan agar niat baik tetap tersampaikan tanpa mengganggu kekhusyukan majelis.
Dengan demikian, perbincangan publik tidak berhenti pada siapa yang benar atau siapa yang salah, melainkan menjadi refleksi bersama tentang bagaimana menghadirkan tradisi keagamaan yang tetap hidup, tetapi berjalan seiring dengan nilai kesopanan dan penghormatan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak panitia penyelenggara maupun Qori yang terlihat dalam video mengenai aksi pemberian uang tersebut.
Catatan: Berita ini disusun berdasarkan video yang beredar di TikTok dan tanggapan warganet pada unggahan tersebut. Penilaian terhadap konteks, niat, maupun tata cara pemberian uang dalam acara tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun. (Iwan H)
