BEKASI, MEDIAGANAS.ID – Kalender politik Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, kini memasuki hitungan paling menentukan.
Sembilan hari lagi, tepatnya 20 September 2026, masyarakat akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan sosok yang dipercaya memimpin desa selama delapan tahun ke depan.
Di tengah semakin dekatnya hari pencoblosan, calon Kepala Desa Pantai Mekar periode 2026–2034, Darman Sah Alam, mengajak masyarakat menjadikan Pilkades bukan sekadar pesta demokrasi lima atau delapan tahunan, melainkan momentum untuk menentukan arah masa depan desa.
Menurut Darman, satu suara warga bukan hanya angka dalam perolehan suara. Di baliknya terdapat keputusan tentang siapa yang akan mengemban amanah pemerintahan desa, mengawal pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta menghadapi berbagai persoalan masyarakat hingga 2034.
Karena itu, ia meminta para pendukung dan relawannya menggunakan sembilan hari terakhir dengan cara yang santun dan bermartabat.
Silaturahmi, dialog, penyampaian gagasan, serta komunikasi langsung dengan masyarakat dinilai jauh lebih penting dibanding membangun suasana persaingan yang berlebihan.
“Waktu sudah mepet. Sempatkan dan manfaatkan untuk menyebarkan sebuah informasi kabar baik yang berkembang terkait kehadiran saya di Pilkades Pantai Mekar ini,” ujar Darman, Jumat (11/9/2026).
Bukan Sekadar Memilih, tetapi Menentukan Arah Desa
Darman menegaskan, jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif. Di balik jabatan tersebut terdapat tanggung jawab besar terhadap kehidupan masyarakat.
Selama delapan tahun, kepala desa akan berhadapan dengan berbagai persoalan warga, mulai dari pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, hingga persoalan hukum yang membutuhkan perhatian dan pendampingan.
Karena itu, Darman meminta masyarakat menggunakan hak pilih secara matang dengan melihat kemampuan, keberanian, pemahaman terhadap persoalan desa, serta integritas masing-masing calon.
“Inti dari kepala desa itu adalah menentukan masa depan warga, khususnya warga Desa Pantai Mekar selama delapan tahun ke depan. Jangan salah memilih, karena ketika salah memilih, banyak warga yang bisa menjadi korban dari ketidakpahaman seorang kepala desa,” tegasnya.
Menurut dia, pemimpin desa harus memahami persoalan masyarakat dari dekat. Bukan hanya pandai menyampaikan janji, tetapi juga memiliki keberanian mengambil keputusan dan kesanggupan hadir ketika masyarakat membutuhkan solusi.
Dalam konteks tersebut, Darman menyampaikan keyakinannya terhadap nomor urut yang diusungnya.
“Kalau ada yang lebih mengerti, lebih paham, lebih berani dan lebih berintegritas, kenapa harus diragukan. Saya nyatakan sekarang, hanya nomor 3 yang memiliki itu,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap politik Darman bahwa kompetensi dan integritas harus menjadi pertimbangan utama masyarakat dalam menentukan pilihan.
Delapan Tahun Bukan Waktu yang Singkat
Periode 2026–2034 merupakan rentang kepemimpinan yang panjang.
Dalam kurun tersebut, dinamika kehidupan masyarakat akan terus berkembang. Persoalan baru bisa muncul, kebutuhan warga berubah, sementara tantangan pembangunan desa juga semakin kompleks.
Karena itu, Darman berharap masyarakat tidak hanya melihat calon berdasarkan popularitas.
Ia mengajak warga mempertimbangkan sejauh mana seorang calon memahami persoalan desa dan mampu menghadirkan solusi yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Seorang pemimpin adalah yang bisa memberikan solusi terhadap warganya. Tidak ada masalah dalam pendampingan kesehatan, tidak ada masalah dalam pendidikan, dan tidak ada masalah dalam ekonomi,” tuturnya.
Bagi Darman, kepemimpinan desa tidak boleh berhenti pada rutinitas administrasi pemerintahan.
Seorang kepala desa, menurut dia, harus mau turun langsung ke tengah masyarakat, mendengar keluhan warga, memahami persoalan dari sumbernya, kemudian mencari jalan keluar yang dapat dirasakan secara nyata.
Sembilan Hari, Perkuat Silaturahmi
Memasuki sembilan hari terakhir sebelum pencoblosan, Darman juga memberikan pesan khusus kepada para pendukungnya.
Ia mengingatkan agar perbedaan pilihan politik tidak menjadi alasan untuk merusak hubungan persaudaraan di tengah masyarakat.
Kompetisi Pilkades, menurutnya, harus berlangsung secara sehat. Setiap calon berhak menyampaikan gagasan dan menawarkan visi terbaiknya, sementara masyarakat memiliki hak penuh untuk menentukan pilihan.
Bahkan, Darman mengajak para pendukungnya tetap membangun komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk dengan pendukung calon lainnya.
Pesan tersebut menjadi penting karena siapa pun yang terpilih nantinya akan memimpin masyarakat yang sama.
Setelah seluruh tahapan Pilkades selesai, masyarakat Pantai Mekar akan kembali hidup berdampingan sebagai satu keluarga besar desa.
“Kobarkan semangat kita, kibarkan bendera kita, sambut kemenangan kita dengan ikhlas lillahita’ala,” ujarnya.
Darman juga menitipkan pesan agar seluruh proses demokrasi di Pantai Mekar tetap berlangsung dalam suasana aman, damai, dan penuh persaudaraan.
Pantai Mekar Menatap 2034
Kini, waktu menuju 20 September 2026 semakin pendek.
Bagi Darman Sah Alam, sembilan hari terakhir bukan semata-mata waktu untuk mengejar dukungan. Lebih dari itu, menjadi kesempatan untuk memastikan gagasan tentang masa depan Pantai Mekar dapat tersampaikan kepada masyarakat secara utuh.
Ia berharap warga menentukan pilihan berdasarkan pemahaman, bukan sekadar mengikuti arus.
“Insyaallah aura yang terpancar akan terang memberikan penerangan sesuai dengan harapan masa depan Desa Pantai Mekar. Bismillah, Allahu Akbar, menang, menang dan menang,” pungkas Darman.
Pada akhirnya, Pilkades Pantai Mekar akan kembali kepada hakikat paling mendasar dari demokrasi: suara rakyat.
Pada 20 September 2026, setiap suara akan menjadi bagian dari keputusan besar yang menentukan siapa yang menerima amanah memimpin Desa Pantai Mekar periode 2026–2034.
Sebab, kemenangan dalam demokrasi bukan semata tentang siapa yang memperoleh suara terbanyak.
Lebih jauh dari itu, kemenangan sejati adalah ketika mandat rakyat melahirkan kepemimpinan yang mampu hadir di tengah masyarakat, memahami persoalan warga, menjaga persaudaraan, dan bekerja untuk kemajuan desa.[]
