10 Hari Menuju Pilkades Karangasih, Tim Rudi Rochman Serukan Perlawanan terhadap Hilangnya Hak Pilih Warga

 

BEKASI, MEDIAGANAS.ID – Sepuluh hari menjelang pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 Kabupaten Bekasi, tensi demokrasi di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, mulai memasuki fase krusial.

Bukan hanya soal kampanye dan dukungan politik, perhatian kini diarahkan pada satu hal yang jauh lebih mendasar: memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tidak kehilangan haknya untuk datang ke TPS dan menentukan masa depan desanya.

Pesan itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan Rudi Rochman Center, Devied, Kamis (10/9/2026).

Ia menginstruksikan seluruh pengurus, kader, simpatisan, dan relawan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap proses sensus atau pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkades.

Menurut Devied, para relawan diminta memastikan rumah-rumah warga yang menjadi konsituen maupun keluarga mereka telah didatangi petugas dan mendapatkan tanda atau stiker sensus sebagai bagian dari proses pendataan pemilih.

“Jangan terlena dengan merasa menang. Fungsi kontrol terhadap data pemilih jangan sampai dilupakan,” tegas Devied dalam arahannya kepada jajaran tim.

Bagi tim Rudi Rochman, pengawasan data pemilih bukan sekadar strategi pemenangan. Mereka menilai persoalan tersebut menyangkut hak konstitusional warga untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin desanya.

Dari Pintu ke Pintu, Relawan Bergerak

Instruksi tersebut langsung direspons para relawan. Sejumlah relawan melaporkan bahwa rumah mereka maupun tetangga di sekitar tempat tinggal telah mendapatkan stiker sensus.

Namun, ada pula laporan warga yang menyebut dirinya maupun anggota keluarganya belum didatangi petugas atau belum mendapatkan stiker pendataan.

Salah seorang warga bahkan menyampaikan bahwa dalam satu kartu keluarga terdapat enam orang yang memiliki hak memilih, tetapi dalam pendataan yang dilakukan hanya tercatat dua orang.

Laporan-laporan tersebut kemudian diarahkan untuk segera diverifikasi dan disampaikan kepada tim pemenangan agar dapat diteruskan kepada panitia Pilkades.

Calon Kepala Desa Karangasih, Rudi Rochman, juga meminta warga yang menemukan ketidaksesuaian data untuk segera menyampaikan dokumen pendukung kepada Ketua Tim Pemenangan.

“Fotoin KK dan KTP-nya, kirim ke Ketua Devied,” ujar Rudi Rochman dalam arahannya.

“Satu Suara Sangat Berarti”

Devied menegaskan, waktu yang tersisa tidak boleh disia-siakan. Selain melakukan sosialisasi visi dan program pasangan calon, relawan diminta turun langsung memastikan warga yang berhak memilih benar-benar tercatat sesuai ketentuan panitia.

“Selain mengkampanyekan nomor urut 1, sekalian cek rumah konsituen kita. Satu hak suara sangat berarti dan menentukan dalam Pilkades,” ujarnya.

Ia juga meminta warga yang merasa belum terdata untuk segera melapor kepada dirinya atau Sekretaris Tim Pemenangan Rudi Rochman Center, Efendi Subandono, sehingga data tersebut dapat dikompilasi dan disampaikan kepada panitia untuk diverifikasi.

Langkah tersebut, kata dia, menjadi bentuk kontrol agar tidak ada warga yang memenuhi syarat kehilangan kesempatan menggunakan hak pilihnya hanya karena persoalan pendataan.

Temuan Lapangan Diminta Diverifikasi, Bukan Dibiarkan

Di tengah proses tersebut, muncul pula kekhawatiran dari tim mengenai kemungkinan adanya warga yang terlewat dalam pendataan.

Devied meminta seluruh relawan tidak membuat kesimpulan sepihak, melainkan mengumpulkan data dan menyerahkannya kepada panitia Pilkades untuk dilakukan pengecekan.

“Kalau masih ada yang terlewat, segera masukkan datanya. Kita dorong ke panitia agar diverifikasi,” katanya.

Sikap tersebut penting karena setiap dugaan persoalan dalam proses pendataan harus diselesaikan melalui mekanisme resmi dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi tim Rudi Rochman, pengawasan itu kini dilakukan dengan pola door to door. Rumah demi rumah diperiksa, bukan untuk memaksakan pilihan politik, melainkan memastikan warga yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan hak tersebut sesuai aturan.

Demokrasi Karangasih Diuji

Pilkades Karangasih bukan semata pertarungan nomor urut. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi ujian bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga demokrasi desa agar berjalan tertib, jujur, transparan, dan memberikan ruang yang sama bagi setiap warga yang memenuhi syarat.

Dengan pencoblosan dijadwalkan berlangsung Minggu, 20 September 2026, waktu yang tersisa hanya 10 hari.

Karena itu, pesan Devied kepada seluruh relawan terdengar sederhana, tetapi sarat makna: jangan hanya menghitung dukungan—pastikan warga yang memiliki hak benar-benar dapat menggunakan haknya.

Di tengah riuhnya persaingan menuju kursi kepala desa, satu hal tidak boleh hilang: suara rakyat.

Sebab demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menang, tetapi juga oleh seberapa kuat seluruh pihak menjaga agar setiap hak pilih warga tetap dihormati.

Dari Karangasih, pesan itu kini digaungkan: jangan biarkan satu pun hak suara warga hilang karena persoalan pendataan. Kawal datanya, hormati prosesnya, dan perjuangkan hak pilih dengan cara yang bermartabat.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *