TEBUIRENG DAN GENEALOGI PERADABAN NU
Antara Memori Kolektif, Perebutan Narasi Sejarah, Politik Kepemimpinan, dan Masa Depan NU Abad Kedua
“Sebuah organisasi boleh berganti pemimpin, strategi dan struktur; tetapi ia tidak boleh kehilangan rahim dan sumber mata air yang membuatnya lahir.”
Pesantren Tebuireng Jombang menempati posisi yang sangat khas dalam sejarah Nahdlatul Ulama (NU). Ia bukan sekadar pesantren yang berafiliasi dengan NU, melainkan salah satu ruang genealogis tempat lahirnya tradisi keilmuan, kepemimpinan ulama, nasionalisme, dan jaringan sosial-keagamaan yang kemudian berkontribusi pada pembentukan NU. KH Muhammad Hasyim Asy’ari mendirikan Tebuireng pada 1899 dan kemudian menjadi tokoh sentral pendirian NU pada 1926. Penelitian sejarah mengenai dakwah KH Hasyim Asy’ari menunjukkan bahwa pesantren, pembentukan NU, dan Resolusi Jihad merupakan bagian dari rangkaian strategi keagamaan sekaligus kebangsaan beliau.
Artikel ini menggunakan pendekatan historical institutionalism, collective memory, organizational identity, social capital, dan heritage studies untuk membaca hubungan Tebuireng–NU. Argumen utamanya adalah bahwa Tebuireng harus dipahami sebagai heritage institution dan moral-historical reservoir bagi NU. Persoalan terpenting bukan semata apakah Tebuireng secara formal masih berada dalam lingkungan NU, melainkan apakah nilai, memori, sanad keilmuan, karakter kepemimpinan dan etos perjuangan yang berasal dari mata air sejarah tersebut masih menjadi bagian substantif dari identitas dan tata kelola NU.
Artikel ini tidak menyimpulkan adanya operasi sistematis untuk “mengasingkan” atau “memusnahkan” Tebuireng karena bukti sejarah yang tersedia belum cukup untuk mendukung tuduhan tersebut. Namun, konsep historical marginalization dan memory politics dapat digunakan untuk menguji secara ilmiah apakah pernah terjadi perubahan posisi simbolik, moral, genealogis atau politik pesantren-pesantren historis dalam konfigurasi kekuasaan NU. Pada saat yang sama, fakta bahwa pada Desember 2025 Tebuireng justru menjadi tempat pertemuan para sesepuh, Mustasyar, Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU untuk merespons krisis internal menunjukkan bahwa otoritas moral-historis Tebuireng belum hilang.
Kata kunci: Tebuireng, Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy’ari, collective memory, historical institutionalism, heritage, pesantren, kepemimpinan, Muktamar NU, peradaban.
Ketika Organisasi Besar Mulai Lupa dari Mana Ia Berasal
Setiap organisasi besar menghadapi satu bahaya yang sering tidak terlihat: organisasi dapat berkembang secara struktural sambil mengalami kemunduran secara identitas. Jumlah anggota dapat bertambah. Gedung semakin megah.Anggaran semakin besar.
Teknologi semakin canggih. Jaringan politik semakin luas.Tetapi bersamaan dengan itu dapat muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar:
Apakah organisasi tersebut masih memiliki karakter yang sama dengan ketika ia dilahirkan?
Pertanyaan ini relevan bagi perusahaan berusia seratus tahun, negara yang telah merdeka puluhan tahun, universitas tua, gereja, gerakan sosial, maupun organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama.
Dalam perspektif organizational identity, identitas organisasi tidak hanya terdiri dari nama dan struktur. Identitas menyangkut pemahaman kolektif mengenai “siapa kita”, apa yang membedakan organisasi tersebut dari yang lain, dan unsur apa yang harus tetap dipertahankan ketika organisasi berubah. Kajian mengenai kesinambungan dan perubahan identitas organisasi menunjukkan bahwa identitas selalu berada dalam ketegangan antara kebutuhan mempertahankan kontinuitas dan tuntutan beradaptasi terhadap perubahan.
Di sinilah sejarah menjadi penting.
Sejarah bukan sekadar cerita tentang masa lalu.
Sejarah adalah salah satu sumber legitimasi, identitas dan kohesi organisasi.
Dan bagi NU, salah satu pertanyaan sejarah paling fundamental adalah:
Di mana sebenarnya salah satu mata air kelahiran NU itu berada?
Jawabannya membawa kita ke Jombang.
Dan di Jombang terdapat sebuah nama yang hampir tidak mungkin dipisahkan dari sejarah tersebut:
Tebuireng.
Tebuireng: Sebuah Pesantren yang Lahir dari Krisis Zaman
Pesantren Tebuireng didirikan KH Muhammad Hasyim Asy’ari pada 1899. Sejarah awal Tebuireng memperlihatkan bahwa pesantren tersebut bukan lahir dalam ruang sosial yang steril. Ia berdiri di tengah perubahan ekonomi-politik akibat perkembangan industri gula kolonial dan perubahan sosial masyarakat sekitar. Sumber sejarah NU menggambarkan bahwa sejak awal Tebuireng menghadapi gangguan dan pengawasan kolonial.
Ini penting. Karena sejak awal Tebuireng sebenarnya bukan sekadar institusi pendidikan.
Ia merupakan respons intelektual, moral dan sosial terhadap perubahan zaman. KH Hasyim Asy’ari tidak memilih untuk menghadapi perubahan dengan meninggalkan tradisi. Beliau justru membangun institusi yang berakar pada: ilmu agama; pesantren; kitab; sanad; adab; kepemimpinan kiai; masyarakat; dan perjuangan kebangsaan. Dengan kata lain: Tebuireng sejak awal merupakan model bagaimana tradisi dapat digunakan untuk menghadapi modernitas dan perubahan sosial.
Ini adalah pelajaran yang sangat relevan bagi NU abad kedua.
Dari Tebuireng ke NU: Genealogi, Bukan Sekadar Afiliasi
Kesalahan pertama dalam membaca hubungan Tebuireng dan NU adalah menganggapnya sebagai hubungan administratif biasa: pesantren A berafiliasi kepada organisasi B.
Hubungan Tebuireng dengan NU jauh lebih tua dan lebih dalam.
KH Hasyim Asy’ari adalah pendiri Tebuireng sekaligus tokoh sentral dalam pembentukan NU. NU sendiri secara historis tidak muncul tiba-tiba pada 1926, melainkan mempunyai akar lebih panjang dalam jaringan ulama, pesantren, tradisi keilmuan dan gerakan sosial-keagamaan sebelumnya. Kajian Robin Bush menunjukkan bahwa narasi kelahiran NU sendiri dipengaruhi oleh konteks pertarungan antara kelompok modernis dan tradisionalis serta perkembangan politik Islam pada masa tersebut.
Sementara itu, kajian tentang sejarah NU dalam Handbook of Islamic Sects and Movements menempatkan KH Hasyim Asy’ari dan KH Wahab Chasbullah sebagai figur penting dalam genealoginya. Hubungan guru-murid antara Hasyim Asy’ari dan Wahab Chasbullah juga menjadi bagian penting dari mata rantai tersebut.
Maka hubungan genealogisnya dapat digambarkan sebagai relasi Pesantren yang dipimpin Kiai tempat para Santri berguru dan mengabdi lalu membangun Jaringan Ulama hingga melahirkan Gerakan Sosial yang berwujud Jam’iyyah NU untuk Perjuangan Kebangsaan membangun Peradaban Indonesia. Tebuireng berada pada salah satu simpul terpenting dari mata rantai itu.
Jombang dan “Empat Poros” Pesantren NU
Tebuireng tidak berdiri sendirian.
Jombang secara historis merupakan salah satu episentrum dunia pesantren dan NU. Penelitian Eka Srimulyani mengenai pesantren di Jombang menyebut empat pesantren berpengaruh yang terkait kuat dengan lingkungan NU Yaitu Tebuireng, Bahrul Ulum Tambakberas, Mambaul Ma’arif Denanyar dan Darul Ulum Rejoso.
Jombang juga memiliki hubungan dengan tiga tokoh besar NU: KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Chasbullah dan KH Bisri Syansuri. Karena itu Jombang bukan hanya “kota santri”, tetapi merupakan salah satu pusat genealogis pesantren dan NU.
Di sini terdapat pelajaran penting:
Sejarah NU bukan sejarah satu pesantren. Tetapi juga
Sejarah NU tidak dapat ditulis secara utuh tanpa pesantren-pesantren tersebut.
KH Hasyim Asy’ari: Dari Otoritas Keagamaan Menjadi Modal Peradaban
Mengapa seorang tokoh seperti KH Hasyim Asy’ari begitu penting?
Karena otoritas beliau memiliki beberapa lapisan.
Pertama: otoritas keilmuan
Beliau merupakan ulama yang membangun pesantren dan jaringan pendidikan.
Kedua: otoritas moral
Beliau menjadi rujukan masyarakat dan ulama.
Ketiga: otoritas kelembagaan
Beliau menjadi salah satu tokoh sentral pendirian NU.
Keempat: otoritas kebangsaan
Pemikiran dan tindakan beliau berhubungan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Penelitian historis mengenai strategi dakwah KH Hasyim Asy’ari 1899–1947 menunjukkan hubungan antara pendirian Tebuireng, dakwah, pendirian NU dan Resolusi Jihad sebagai bagian dari rangkaian perjuangan beliau.
Dengan demikian:
KH Hasyim Asy’ari bukan hanya pendiri pesantren dan pendiri organisasi. Ia merupakan penghubung antara tradisi keilmuan Islam, masyarakat pesantren, organisasi keagamaan dan perjuangan kebangsaan.
Resolusi Jihad dan Ingatan Kebangsaan.
Salah satu warisan paling penting dari KH Hasyim Asy’ari adalah hubungan antara keislaman dan kebangsaan. Peringatan Resolusi Jihad di Tebuireng secara eksplisit ditempatkan sebagai bagian dari usaha mengingat perjuangan ulama mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Ini memiliki arti penting bagi identitas NU. Sebab NU tidak hanya membangun identitas sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga sebagai bagian dari sejarah pembentukan Indonesia.
Maka salah satu formula penting warisan Tebuireng adalah: Keislaman tidak dipertentangkan dengan kebangsaan. Justru
agama dapat menjadi sumber etika untuk membangun bangsa Ini merupakan modal sejarah yang sangat besar ketika Indonesia menghadapi polarisasi politik, ekstremisme, disinformasi dan fragmentasi sosial.
Memori Kolektif: Mengapa Masyarakat Tidak Hanya Mengingat, tetapi “Memilih Apa yang Diingat”
Dalam studi memori sosial, sejarah tidak hanya hidup dalam arsip.
Ia hidup dalam: ritual; makam; haul; cerita keluarga; kitab; pesantren; simbol; foto; lagu; film; buku; kurikulum; dan narasi organisasi.
Inilah yang disebut collective memory.
Memori kolektif bukan sekadar kumpulan ingatan individu. Ia merupakan proses sosial yang membuat kelompok mengenali masa lalu melalui kerangka identitas bersama. Pada era digital, mekanisme tersebut berubah secara signifikan. Literatur mengenai collective memory in the digital age menunjukkan bahwa teknologi digital telah mengubah bagaimana memori diproduksi, dikomunikasikan dan diperoleh masyarakat.
Karena itu pertanyaan penting bagi NU bukan hanya: Apakah sejarah NU disimpan? Tetapi: Sejarah NU yang mana yang paling sering diceritakan kepada generasi muda? Dan lebih jauh:
Siapa yang mempunyai kekuatan menentukan narasi sejarah tersebut?
“Perebutan Narasi Sejarah”
Setiap organisasi besar pada akhirnya memiliki apa yang dapat disebut: Politics of Memory Yaitu proses sosial-politik ketika kelompok berbeda memiliki interpretasi berbeda mengenai: siapa yang paling berjasa; siapa yang paling menentukan; siapa yang menjadi penerus sah; nilai apa yang dianggap paling autentik; dan siapa yang mempunyai hak menafsirkan warisan pendiri.
Dalam konteks NU, persoalan tersebut sangat menarik karena NU memiliki banyak pusat otoritas yang bisa disebutkan yakni
PBNU, pesantren, kiai, keluarga muassis, ulama, akademisi, badan otonom, komunitas, alumni dan jamaah.
Tidak semuanya selalu mempunyai kepentingan, perspektif dan pengalaman sejarah yang sama.
Karena itu sejarah NU secara alami merupakan arena negosiasi makna.
Robin Bush bahkan menunjukkan bahwa narasi mengenai asal-usul NU sendiri berubah mengikuti konteks politik dan diskursus Khittah 1926. Artinya:
Narasi sejarah tidak pernah sepenuhnya netral dari konteks kekuasaan.
Apakah Ini Berarti Ada Upaya “Menghapus Tebuireng”?
Di sinilah tulisan ilmiah harus berhati-hati. Belum tersedia bukti yang cukup untuk menyatakan sebagai fakta bahwa terdapat operasi sistematis kelompok tertentu di NU untuk menghapus atau memusnahkan Tebuireng.
Namun, pertanyaan ilmiahnya tetap sah: Apakah pernah terjadi marginalisasi historis terhadap pesantren atau tokoh tertentu dalam konfigurasi organisasi? Untuk menjawabnya diperlukan penelitian terhadap: arsip Muktamar; keputusan PBNU; susunan kepengurusan; dokumen pesantren; surat-menyurat; memo internal; biografi tokoh; wawancara sejarah lisan; pemberitaan; dan perubahan pola representasi.
Fenomena Pengasingan Simbolik”
Sebuah institusi tidak harus dihancurkan secara fisik untuk mengalami marginalisasi.
Ia dapat tetap berdiri tetapi sejarahnya semakin jarang dirujuk; tokohnya hanya disebut dalam seremoni; kontribusinya tidak masuk dalam kurikulum; otoritas moralnya tidak dilibatkan; hubungan genealogisnya tidak diajarkan; dan generasi baru tidak lagi mengenalnya sebagai sumber identitas. Inilah yang dapat disebut:
Symbolic Marginalization atau
pengasingan simbolik.
Dan fenomena seperti ini sangat penting diteliti lebih lanjut dan menyeluruh dalam organisasi berusia satu abad.
Cahaya
Tebuireng Terus Menyala
Pada 6 Desember 2025, ketika terjadi persoalan serius di tubuh PBNU, Tebuireng menjadi lokasi Forum Sesepuh dan Mustasyar NU. Unsur Mustasyar, Syuriyah dan Tanfidziyah hadir dalam forum tersebut untuk mendengar dan mencari jalan keluar atas persoalan internal PBNU.
Lebih menarik lagi, lembaga dan badan otonom NU kemudian menyatakan akan mengikuti arahan forum tersebut dan menekankan kepatuhan pada AD/ART serta pentingnya menghindari dualisme.
Fenomena ini memiliki makna sosiologis Ketika otoritas formal mengalami krisis legitimasi, organisasi kembali mencari otoritas moral pada ruang-ruang sejarah. Dan salah satu ruang tersebut adalah Tebuireng. Ini menunjukkan bahwa Tebuireng belum kehilangan seluruh modal simboliknya.
Otoritas Formal versus Otoritas Moral
Inilah salah satu konsep terpenting untuk memahami hubungan Tebuireng dan PBNU.
PBNU mempunyai:
otoritas administratif-organisasional. Sedangkan pesantren historis mempunyai:
otoritas moral-historis. Keduanya tidak harus bertentangan.
Bahkan organisasi yang sehat membutuhkan keduanya.
Krisis muncul apabila: otoritas administratif merasa tidak membutuhkan otoritas moral.
Atau sebaliknya: otoritas moral menolak kebutuhan terhadap sistem kelembagaan modern.
Karena itu hubungan idealnya adalah: Kiai merupakan pembangun dan penjaga sistem
Tradisi yang mampu beradaptasi dan mengembangkan inovasi
Pesantren yang terpercaya dan teruji menjadi organisasi
Otoritas moral dan menjaga profesionalisme.
Pelajaran dari Gus Sholah: Jangan Biarkan Pemikiran Muassis Menjadi Barang Antik
Pada 2017, Pesantren Tebuireng mendirikan Pusat Kajian Pemikiran KH M Hasyim Asy’ari di bawah Universitas Hasyim Asy’ari. Salah satu latar belakangnya adalah kekhawatiran bahwa pemikiran KH Hasyim Asy’ari mulai dilupakan.
Ini merupakan fakta yang sangat penting. Artinya, persoalan “warisan yang terlupakan” bukan sekadar kritik dari luar. Tebuireng sendiri pernah mengidentifikasi problem tersebut. Dan solusinya bukan sekadar membuat museum.
Melainkan menghidupkan kembali pemikiran. Inilah prinsip penting:
Heritage must be interpreted, not merely preserved. Warisan harus ditafsirkan kembali agar dapat menjawab masalah baru.
Tradisi Bukan Museum
Tradisi yang sehat bukan tradisi yang berhenti pada: haul; slogan; foto; makam; simbol; dan seremoni.
Tradisi harus menjadi cara berpikir plus cara bersikap plus cara mengambil keputusan. Jika KH Hasyim Asy’ari diwarisi hanya melalui foto, maka beliau menjadi ikon.
Jika pemikirannya dipelajari dan dipraktikkan, beliau menjadi sumber peradaban.
Karena itu Memorialisasi tanpa internalisasi menghasilkan nostalgia. Sedangkan
Internalisasi menghasilkan peradaban.
Muktamar dan Ujian Sejarah NU Abad Kedua.
Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Situs resmi Muktamar menyebutnya sebagai forum musyawarah tertinggi untuk menentukan arah perjuangan lima tahun berikutnya.
Lokasi ini sendiri memiliki makna simbolik. Jika Tebuireng merupakan salah satu mata air KH Hasyim Asy’ari, maka Tambakberas merupakan salah satu mata air KH Wahab Chasbullah.
Dan Jombang memiliki pula Denanyar dan Rejoso.
Maka Muktamar di Jombang seharusnya tidak hanya dibaca sebagai agenda pergantian kepemimpinan. Tetapi sebagai:
“Muktamar di tanah para muassis.”
Dengan demikian pertanyaan strategisnya bukan hanya: Siapa yang akan memimpin NU? Tetapi: Nilai siapa yang akan memimpin NU?
Dari “Politik Jabatan” Menuju “Politik Amanat”
Ini mungkin salah satu persoalan paling mendasar. Jabatan organisasi adalah sementara. Warisan sejarah bersifat lintas generasi.
Karena itu Jangan sampai kepentingan lima tahun mengalahkan amanat seratus tahun.
Muktamar seharusnya menjadi mekanisme untuk menerjemahkan nilai muassis ke dalam kebutuhan zaman. Bukan mekanisme untuk menggunakan nama muassis sebagai legitimasi bagi kepentingan kelompok.
Apa yang Sebenarnya Diwariskan Tebuireng kepada NU?
Jika kita melakukan abstraksi terhadap sejarah Tebuireng, setidaknya terdapat 10 warisan strategis:
1. Ilmu. Kekuasaan harus memiliki dasar pengetahuan.
2. Sanad. Pengetahuan harus memiliki mata rantai pertanggungjawaban.
3. Adab. Kepemimpinan tanpa adab berbahaya.
4. Khidmah. Organisasi adalah alat pelayanan.
5. Kemandirian.Pesantren harus mempunyai daya hidup sendiri.
6. Keberanian moral. Ulama harus berani menyampaikan kebenaran.
7. Kebangsaan. Keislaman dapat menjadi energi pembangunan Indonesia.
8. Musyawarahkan Konflik harus diselesaikan dengan dialog.
9. Kaderisasi. Warisan tidak boleh berhenti pada satu generasi.
10. Adaptasi. Nilai yang tetap harus mempunyai cara baru untuk menjawab zaman baru.
Dari Warisan ke “Historical Capital”
Di sinilah kita dapat menggunakan konsep yang lebih modern. Tebuireng memiliki historical capital.Modal tersebut terdiri atas Nama KH Hasyim Asy’ari; usia pesantren; tradisi keilmuan; jaringan alumni: makam; arsip: cerita perjuangan; Resolusi Jihad; hubungan dengan NU; legitimasi sosial dan Modal Sejarah.
Tetapi modal tersebut tidak otomatis produktif. Ia harus dikonversi menjadi Historical Capital, seiring dengan meningkatnya Cultural Capital, membangunkan intellectual Capital, beriringan dengan Sumber Human Capital, institutional Capital dan Civilizational Capital.
Bagaimana Tebuireng dan NU Seharusnya Mengkapitalisasi Warisan?
Bukan dengan menjual sejarah.
Tetapi dengan membangun ekosistem peradaban di mana NU menyiapkan :
1. Tebuireng Historical Digital Archive sehingga terkumpul dan terhimpun semua manuskrip; surat; foto; kitab; rekaman; dokumen; sejarah lisan; dan didigitalisasi.
2. Hasyim Asy’ari Research Center
Pusat riset pemikiran Islam; pendidikan; pesantren; nasionalisme; fiqh; politik; masyarakat; dan peradaban.
3. NU Heritage Network
Menghubungkan:Tebuireng dengan Tambakberas dengan Denanyar
Rejoso hingg Buntet dan Krapyak serta Lirboyo terus ke Ploso dan jaringan pesantren lainnya.
4. Genealogy Database
Pemetaan data lengkap guru, murid, pesantren, ulama dan organisasi.
5. NU Civilization Museum
Museum interaktif berbasis digital.
6. Heritage Education
Sejarah NU harus masuk dalam pendidikan kader.
7. Historical Leadership School
Sekolah kepemimpinan berbasis pemikiran para muassis.
NU HISTORICAL MEMORY AUDIT
Tujuannya bukan mencari siapa yang salah. Tetapi menjawab: Apa yang diwariskan? Apa yang berubah Apa yang hilang? Apa yang masih hidup? Apa yang perlu dipulihkan Audit ini dapat memetakan:
Aspek Pertanyaan
Tokoh Siapa yang membentuk NU?
Pesantren Pesantren mana yang menjadi simpul sejarah?
Dokumen Di mana arsip asli berada?
Genealogi Bagaimana hubungan guru–murid?
Narasi Siapa yang menulis sejarah?
Kepemimpinan Bagaimana hubungan ulama dan struktur organisasi?
Tradisi Nilai apa yang masih dipraktikkan?
Perubahan Apa yang mengalami transformasi?
Konflik Apakah pernah terjadi marginalisasi?
Digital Apakah sejarah sudah terdokumentasi?
Ini jauh lebih produktif daripada sekadar memperdebatkan:
“Siapa paling NU?”
NU Tidak Boleh Menjadi Korban “Institutional Amnesia”
Organisasi yang berumur panjang dapat mengalami institutional amnesia. Ia mengingat nama.
Tetapi melupakan alasan.
Ia mengingat simbol. Tetapi melupakan nilai. Ia mengingat pendiri.
Tetapi melupakan prinsip pendiri.
Ia mengingat sejarah. Tetapi tidak belajar dari sejarah.
Inilah bahaya yang harus dihindari NU. Sebab: Organisasi yang kehilangan sejarah akhirnya mudah kehilangan orientasi.
Tetapi Sebaliknya, NU Juga Tidak Boleh Terjebak “Historical Romanticism”. Ada bahaya yang sama seriusnya: menganggap semua yang dilakukan masa lalu harus dipertahankan persis sama.
Itu bukan tradisi. Itu konservatisme mekanis.
KH Hasyim Asy’ari sendiri menghadapi perubahan sosial pada zamannya dengan membangun institusi baru. Artinya: Beliau mempertahankan prinsip, tetapi menciptakan strategi baru.
Maka tugas generasi sekarang bukan menyalin 1899.
Tetapi bertanya Jika KH Hasyim Asy’ari hidup di era AI, apa yang akan beliau bangun?”
Mungkin jawabannya bukan sekadar pesantren konvensional. Bisa jadi:
Dibangun dan dikembangkan pesantrennya hingga universitas, laboratorium AI, pusat riset , ekonomi umat, media, diplomasi dan pusat kebudayaan.
Itulah cara menghormati muassis: bukan dengan hidup seperti zamannya, tetapi dengan keberanian menghadapi zaman sebagaimana beliau menghadapi zamannya
Masa Depan NU: “Rooted but Future-Oriented”
NU abad kedua membutuhkan formula 3 R yaitu ROOTED, RELEVANT dan RESILIENT
ROOTED Berakar pada Aswaja; sanad; pesantren; ulama; adab; khidmah; sejarah; kebangsaan.
RELEVANT
Mampu menjawab AI; digitalisasi; perubahan iklim; ekonomi; geopolitik generasi muda; pendidikan global.
RESILIENT
Mampu bertahan terhadap: konflik internal; perubahan politik; fragmentasi; kompetisi ideologi; perubahan generasi; teknologi.
Dari Tebuireng Menuju “NU Civilization 2126”
Kalau NU ingin bertahan 100 tahun lagi, maka horizon strategisnya jangan berhenti pada 2027–2032.
Bahkan jangan hanya 2045.
NU perlu mempunyai pertanyaan:
Bagaimana bentuk NU pada 2126. Seratus tahun dari sekarang.
Untuk itu perlu dibangun: NU 100-Year Civilization Roadmap
dengan lima lapisan:
2026–2045 untuk Konsolidasi nilai dan transformasi digital; 2045–2070 untuk Penguatan ekonomi dan ilmu pengetahuan; 2070–2100
Ekspansi jejaring peradaban global;
2100–2126 Konsolidasi warisan dan generasi baru.
Tebuireng Bukan Masa Lalu NU
Pertanyaan paling penting akhirnya bukan: •Apakah Tebuireng masih NU?”
Pertanyaan tersebut terlalu sempit.
Pertanyaan yang lebih tepat: Seberapa jauh NU masih menjadi penerus nilai yang salah satu mata air sejarahnya berada di Tebuireng?
Karena secara genealogis, Tebuireng mempunyai posisi yang sangat mendalam dalam sejarah NU. KH Hasyim Asy’ari mendirikan Tebuireng pada 1899 dan kemudian menjadi tokoh utama pendirian NU pada 1926. Jombang sendiri merupakan kawasan dengan konsentrasi pesantren dan jaringan tokoh yang sangat penting bagi perkembangan NU.
Karena itu, Tebuireng bukan cabang dari sejarah NU. Tebuireng adalah salah satu akar sejarah NU.
Namun sejarah harus diperlakukan secara kritis.
Belum terdapat bukti memadai untuk menyatakan bahwa Tebuireng telah mengalami operasi sistematis “pembantaian”, “pemusnahan” atau “pengasingan” oleh kelompok politik NU. Tuduhan semacam itu harus diuji melalui penelitian arsip dan sejarah lisan.
Tetapi pertanyaan mengenai perebutan narasi, marginalisasi simbolik, perubahan posisi pesantren historis dan politik memori NU merupakan pertanyaan ilmiah yang sah dan sangat penting.
Dan fakta bahwa pada Desember 2025 Tebuireng justru menjadi ruang pertemuan para sesepuh dan unsur PBNU ketika organisasi mengalami persoalan internal menunjukkan bahwa otoritas moral-historis Tebuireng masih hidup.
Maka saya kira kesimpulan paling tepat adalah:
Tebuireng tidak terbuang.
Tetapi warisan Tebuireng harus terus diperjuangkan agar tidak direduksi menjadi sekadar simbol.
Karena ada perbedaan besar antara:
menghormati sejarah dan menjalankan sejarah. Antara:
memasang foto muassis dan
menjalankan nilai muassis. Antara:
mengadakan haul dan
meneruskan perjuangan.
Antara menyebut nama KH Hasyim Asy’ari dan
menjadikan ilmu, adab, khidmah, keberanian moral, kemandirian dan kebangsaan sebagai etika kepemimpinan.
Mungkin ini menjadi pesan paling penting yang dapat dibawa dari Tebuireng menuju Muktamar NU abad kedua: Jangan jadikan sejarah sebagai alat untuk memenangkan pertarungan hari ini. Jadikan sejarah sebagai hakim moral untuk menentukan apakah pertarungan hari ini masih sejalan dengan amanat para pendiri.
Sebab para pemimpin akan berganti. Muktamar akan berlalu. Jabatan akan berakhir. Faksi akan berubah.
Tetapi warisan para muassis tetap menjadi amanat lintas generasi.
Dan jika suatu hari generasi NU tahun 2126 bertanya:”Apa yang dilakukan generasi NU 2026 terhadap warisan Hasyim Asy’ari?”
Maka jawabannya jangan sampai:
“Kami mewariskan nama beliau.”
Tetapi harus “Kami mewariskan nilai beliau, menghidupkan tradisinya, mengembangkan ilmunya, memperluas khidmahnya, menjaga persatuannya, dan membawa ruh perjuangannya memasuki peradaban baru.” Itulah makna sesungguhnya dari Tebuireng sebagai genealogical source of NU civilization.
Tesis utama artikel ini membuktikan bahwa
Tebuireng bukan sekadar salah satu situs sejarah NU. Ia adalah salah satu sumber genealogis, moral dan simbolik yang membantu menjelaskan mengapa NU lahir, bagaimana karakter awalnya terbentuk, dan bagaimana NU seharusnya membaca masa depannya. Tantangan abad kedua bukan memilih antara Tebuireng dan modernitas, melainkan mengubah warisan Tebuireng menjadi energi intelektual, moral, kelembagaan dan peradaban untuk menghadapi dunia baru.**
Penulis Artikel : Munawar Fuad Nuh Pengurus LTM PBNU / IKAL PPSA23 LEMHANNAS RI Founder / CEO ISalaam
