SUBANG, MEDIAGANAS.ID – Penguatan pendidikan agama dan pembentukan karakter generasi muda kembali menjadi perhatian di Kabupaten Subang.
Melalui kepengurusan baru Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), sinergi antara Madrasah Diniyah, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama diharapkan semakin kokoh dalam membangun generasi yang religius, berakhlak, dan berkarakter.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FKDT Kabupaten Subang Masa Khidmat 2026–2031 yang berlangsung di Aula Hotel Nalendra, Subang, Jumat (31/7/2026).
Pengukuhan dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FKDT Provinsi Jawa Barat, KH Atep Abdul Gopar, M.Pd.I., serta dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang.
Turut hadir Ketua DPP FKDT RI Drs. H. Lukman Hakim, M.Si., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, para Ketua PAC FKDT se-Kabupaten Subang, Ketua MUI Kabupaten Subang, Ketua FKGN, Ketua MWCNU, Ketua Laskar Diniyah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua DPC FKDT Kabupaten Subang, H. Agus Rahayu, S.Pd.I., menegaskan kepengurusan baru siap memperkuat peran Madrasah Diniyah Takmiliyah sebagai salah satu fondasi penting dalam membangun pendidikan keagamaan dan karakter generasi muda.
Menurutnya, kebersamaan dan kekompakan seluruh pengurus menjadi modal utama dalam menjalankan program organisasi sekaligus memperluas kontribusi FKDT bagi masyarakat.
“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Subang dan Kementerian Agama untuk menjalankan berbagai program pendidikan keagamaan. Kunci keberhasilan organisasi adalah kebersamaan dan kekompakan seluruh pengurus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, Dr. H. Badruzaman, S.Ag., M.Pd., menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi para guru Madrasah Diniyah yang selama ini berperan aktif dalam membina akhlak dan karakter generasi penerus.
Ia menilai para guru Madrasah Diniyah memiliki kontribusi besar dalam menjaga kehidupan masyarakat yang religius dan kondusif di Kabupaten Subang.
“Guru Madrasah Diniyah merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter dan akhlak generasi penerus bangsa,” katanya.
Dalam arahannya, Ketua DPW FKDT Jawa Barat, KH Atep Abdul Gopar, menyoroti masih rendahnya partisipasi siswa sekolah dasar dalam mengikuti pendidikan Diniyah Takmiliyah di sejumlah daerah di Jawa Barat.
Menurutnya, angka partisipasi siswa SD yang mengikuti pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah saat ini masih berada di kisaran 30 persen. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Kalau kita ingin mewujudkan Subang yang religius, maka seluruh siswa SD yang beragama Islam harus mengikuti pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah,” tegasnya.
KH Atep menambahkan, Kabupaten Subang sebenarnya telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah.
Karena itu, ia mendorong agar kebijakan tersebut tidak hanya menjadi regulasi, tetapi terus diperkuat implementasinya melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Subang, Kementerian Agama, dan FKDT.
Selain memperkuat pendidikan Diniyah, FKDT Jawa Barat juga mendorong terjalinnya kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penguatan pendidikan karakter keagamaan di sekolah formal.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari implementasi program Gapura Panca Waluya dalam membentuk generasi muda yang sehat, berkarakter, berakhlak, serta memiliki pemahaman agama yang kuat.
“FKDT harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membentuk generasi yang berakhlak, berkarakter, dan memiliki pemahaman agama yang kuat,” pungkasnya. (Deny Suhendar)
