LSM GANAS Apresiasi Kejagung Bongkar Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Langkah cepat Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat.
Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Shakti, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum yang menyasar program strategis nasional tersebut.Brian Shakti menilai tindakan tegas Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung membuktikan komitmen korps adhyaksa dalam mengawal uang negara. Terlebih, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026 ini menyangkut hajat hidup dan masa depan jutaan anak di Indonesia.
“Kami mengapresiasi tinggi keberanian Kejaksaan Agung yang berhasil mengungkap skandal korupsi di dalam program MBG. Ini adalah program yang sangat dinanti masyarakat, sehingga penyalahgunaan anggaran di dalamnya merupakan tindakan yang mencederai kepercayaan publik dan anak-anak penerima manfaat,” ujar Brian Shakti dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Rekayasa Proyek dan Aliran Dana Miliaran Per Hari
Berdasarkan data yang dihimpun dari penyidikan Kejagung, Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sanjaya (Bidang Operasional Pemenuhan Gizi) dan Lodewyk Pusung (Bidang Pengembangan Organisasi). Ketiganya kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membeberkan bahwa para tersangka diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Mereka merekayasa Kerangka Acuan Kerja (KAK) demi melakukan penggelembungan harga (mark up) di berbagai lini proyek.
Beberapa poin penyimpangan anggaran fantastis yang ditemukan penyidik antara lain:
Manipulasi Yayasan Mitra: Para tersangka meloloskan yayasan fiktif atau tidak memenuhi syarat milik mereka sendiri melalui portal verifikasi BGN.
Yayasan-yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG ini meraup aliran dana insentif ilegal bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Pengadaan Motor Listrik: Dugaan mark up pada pengadaan 21.801 unit motor listrik operasional dengan nilai mencapai Rp1 triliun.
Pengadaan Alat Elektronik dan Atribut:
Manipulasi pengadaan 31.994 unit komputer tablet, 5.400 unit televisi berukuran 75 inci untuk edukasi gizi, hingga pengadaan 32.000 pasang sepatu.
Desakan Pengawasan Ketat Pasca Pencopotan
Skandal besar ini sebelumnya telah memicu langkah tegas dari Presiden Prabowo Subianto yang langsung mencopot Dadan Hindayana beserta dua wakilnya pada Selasa (2/6/2026), sebelum status tersangka mereka diumumkan.
Jabatan Kepala BGN kini resmi diemban oleh Nanik Sudaryati Deyang.Ketua Umum LSM GANAS mengingatkan agar momentum bersih-bersih ini dijadikan dasar bagi Kepala BGN yang baru untuk memperketat sistem transparansi dan akuntabilitas program ke depan.
Dengan total anggaran jumbo yang bersumber dari APBN—mencapai Rp85,27 triliun pada 2025 dan melonjak hingga Rp268 triliun pada 2026—celah korupsi sekecil apa pun harus ditutup rapat.
“Jangan sampai program mulia ini dijadikan ladang bancakan oleh oknum pejabat. Kami dari LSM GANAS mendesak agar seluruh aliran dana diusut sampai ke akar-akarnya, dan para pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya demi memberikan efek jera,” pungkas Brian Shakti.
(Red)
