Kawal Gerakan Sembilan di Malingping, Polres Lebak Kedepankan Pengamanan Humanis dan Jaga Kondusivitas

 

LEBAK, MEDIAGANAS.ID – Ruang menyampaikan aspirasi harus tetap terbuka, tetapi keamanan dan ketertiban tidak boleh diabaikan. Prinsip itulah yang menjadi perhatian jajaran Polres Lebak saat mengawal aksi penyampaian pendapat Semboyan Mahasiswa Bela Keadilan (Gerakan Sembilan) di kawasan Alun-alun Malingping, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Selasa (2/9/2026).

Untuk memastikan pengamanan berjalan optimal, Kapolsek Malingping Polres Lebak AKP Pipih Iwan H memimpin langsung apel kesiapan personel sebelum pelaksanaan pengamanan.

Apel tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan setiap personel memahami tugas, tanggung jawab, serta pola pengamanan yang harus diterapkan selama aksi berlangsung.

Dalam arahannya, AKP Pipih Iwan H menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Komunikasi yang baik, sikap santun, serta kemampuan mengendalikan situasi menjadi bagian penting dalam menjaga agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib tanpa memunculkan gesekan.

“Pengamanan aksi unjuk rasa merupakan bagian dari pelayanan Polri dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, keamanan dan ketertiban bersama tetap menjadi perhatian utama,” demikian arahan dalam apel pengamanan.

Personel Gabungan Disebar di Titik Strategis

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Lebak menyiagakan personel gabungan dari sejumlah jajaran kepolisian.

Personel yang diterjunkan antara lain berasal dari Polsek Malingping, Polsek Cijaku, Polsek Wanasalam, Polsek Panggarangan, Polsek Bayah, Polsek Cibeber, dan Polsek Cilograng.

Kehadiran personel gabungan tersebut diarahkan untuk mengamankan jalannya kegiatan sekaligus memberikan rasa aman bagi peserta aksi maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan Alun-alun Malingping.

Sejumlah titik strategis di sekitar lokasi juga menjadi perhatian aparat. Penempatan personel dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya gangguan yang dapat menghambat kelancaran kegiatan.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan H, menegaskan bahwa tugas kepolisian dalam pengamanan aksi tidak hanya berorientasi pada pengamanan lokasi.

Polisi juga memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan aman, tertib, dan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Pendekatan tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dengan kepentingan keamanan masyarakat secara luas.

Aspirasi Dikawal, Kondusivitas Dijaga

Pengamanan yang dilakukan jajaran Polres Lebak menunjukkan bahwa pengawalan aksi penyampaian pendapat tidak semata-mata berbicara mengenai jumlah personel yang dikerahkan, tetapi juga bagaimana aparat mampu membangun komunikasi dan menjaga suasana tetap kondusif.

Dengan kesiapan personel serta penerapan pola pengamanan yang humanis, seluruh rangkaian kegiatan diharapkan dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Alun-alun Malingping terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polres Lebak pun terus mengedepankan komitmen untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab. (Iwan H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *