SUBANG, MEDIAGANAS.ID – Pintu pendaftaran bakal calon kepala desa (Bacalon Kades) Cibogo resmi tertutup.
Namun, sebelum benar-benar terkunci, satu nama muncul di penghujung waktu dan mengubah peta persaingan Pilkades Serentak 2026 Desa Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.
Nama tersebut adalah Aip Rahmat, S.Pd. Ia menjadi pendaftar keenam sekaligus menandai berakhirnya tahapan pendaftaran Bacalon Kades Desa Cibogo pada Senin (7/9/2026) pukul 00.00 WIB.
Berkas pendaftaran Aip Rahmat diterima Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Desa Cibogo di Sekretariat Panitia pada Senin malam.
Proses penerimaan tersebut turut disaksikan unsur Muspika Kecamatan Cibogo, Ketua beserta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibogo, serta unsur terkait lainnya.
Dengan masuknya Aip Rahmat di penghujung waktu, jumlah pendaftar resmi menjadi enam orang.
Artinya, kontestasi menuju kursi Kepala Desa Cibogo dipastikan memasuki tahapan yang lebih ketat karena jumlah bakal calon melebihi batas normal yang dapat mengikuti proses tanpa seleksi tambahan.
Ketua Panitia Pilkades Serentak Desa Cibogo, Dastim, S.Sos., menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran telah berakhir sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Ini merupakan pendaftaran terakhir. Atas nama Aip Rahmat, S.Pd. Setelah ini, sesuai kesepakatan bersama jajaran panitia dan pengawas, pendaftaran resmi ditutup pada Senin, 7 September 2026 pukul 00.00 WIB,” ujar Dastim.
Enam Nama Berebut Tiket Pilkades Cibogo
Enam bakal calon yang telah mendaftarkan diri dan akan memasuki tahapan berikutnya adalah:
Hendra Ramdani
Hernah
Dedi Haryadi
Asep Nurjamil Ahmad
Andi Supena
Aip Rahmat, S.Pd.
Keenam nama tersebut kini belum otomatis berstatus sebagai calon kepala desa. Mereka masih harus melewati rangkaian pemeriksaan administrasi dan penelitian persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jumlah pendaftar yang mencapai enam orang membuat Pilkades Cibogo menjadi semakin menarik.
Pasalnya, bakal calon yang dapat melanjutkan tahapan normal berada pada kisaran dua hingga lima orang.
Karena jumlahnya mencapai enam orang, maka proses selanjutnya tidak berhenti pada verifikasi administrasi. Bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan menghadapi mekanisme seleksi tambahan.
Dastim mengatakan, proses pemenuhan dan penyempurnaan berkas persyaratan masih berlangsung hingga 10 September 2026.
“Dengan jumlah enam bakal calon, tahapan selanjutnya adalah pemenuhan dan penyempurnaan berkas persyaratan sampai dengan 10 September 2026. Setelah itu dilanjutkan dengan penelitian terhadap dokumen pendaftaran beserta seluruh lampirannya,” jelasnya.
Enam Bacalon, Seleksi Tambahan Menanti
Camat Cibogo Tri Utami melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Cibogo, Nining Ratnaningsih, membenarkan bahwa pendaftaran Bacalon Kades Desa Cibogo telah ditutup sesuai jadwal.
Menurut Nining, jumlah enam pendaftar membuat tahapan Pilkades Cibogo harus memasuki mekanisme seleksi tambahan.
“Normalnya bakal calon yang mengikuti tahapan ini dua sampai lima orang. Karena di Desa Cibogo terdapat enam bakal calon, maka tahapan berikutnya akan ada seleksi dan penelitian terhadap persyaratan serta kelengkapan berkas,” terang Nining.
Tahapan tersebut menjadi krusial. Sebab, enam nama yang telah mendaftarkan diri belum serta-merta menjadi calon kepala desa yang berhak mengikuti pemungutan suara.
Setiap berkas akan diteliti untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi. Setelah penelitian administrasi selesai, panitia akan mengumumkan hasilnya.
Apabila seluruh bakal calon dinyatakan memenuhi persyaratan dan jumlahnya tetap lebih dari lima orang, maka mereka akan mengikuti seleksi tertulis.
Berdasarkan jadwal yang disampaikan Nining, pengusulan seleksi tertulis dijadwalkan berlangsung pada 2–5 Oktober 2026. Tahap persiapan seleksi kemudian dilakukan pada 6–7 Oktober 2026.
Selanjutnya, seleksi tertulis bagi Bacalon Kades yang jumlahnya lebih dari lima orang akan digelar secara serentak se-Kabupaten Subang pada 8 Oktober 2026.
“Pada tanggal 8 Oktober itu sekaligus akan dilakukan penetapan hasil seleksi tertulis bagi bakal calon yang mengikuti seleksi,” pungkas Nining.
Pintu Pendaftaran Tertutup, Pertarungan Belum Dimulai
Kini, setelah pintu pendaftaran resmi ditutup, perhatian masyarakat Desa Cibogo beralih ke meja verifikasi.
Enam nama telah tercatat sebagai bakal calon. Namun, perjalanan mereka menuju panggung utama Pilkades Serentak 2026 masih harus melewati sejumlah tahapan penting.
Verifikasi berkas, penelitian persyaratan hingga seleksi tertulis akan menjadi fase penentu sebelum para pendaftar benar-benar ditetapkan sebagai calon kepala desa.
Dengan demikian, persaingan Pilkades Cibogo belum sampai pada pertarungan suara. Justru babak penentuan tiket menuju kontestasi baru saja dimulai. (Deny Suhendar)
