BEKASI, MEDIAGANAS.ID – Ruang kelas di Kota Bekasi untuk sementara kehilangan suara riuh para pelajar.
Bukan karena sekolah diliburkan, melainkan karena Pemerintah Kota Bekasi memilih memindahkan proses belajar dari sekolah ke rumah.
Mulai 8 hingga 9 September 2026, seluruh siswa jenjang SD dan SMP di Kota Bekasi akan menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik yang dikaitkan dengan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Keputusan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah memilih bertindak sebelum risiko membesar.
Sebelumnya, sekolah masih diberikan ruang untuk menyesuaikan pola pembelajaran berdasarkan kondisi lingkungan masing-masing.
Namun setelah evaluasi dilakukan, Pemkot Bekasi akhirnya mengambil kebijakan yang berlaku seragam untuk seluruh SD dan SMP.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, evaluasi di lapangan menemukan sejumlah persoalan yang membuat langkah mitigasi terhadap paparan abu vulkanik perlu diperkuat.
Salah satunya adalah kedisiplinan penggunaan masker yang belum sepenuhnya diterapkan oleh seluruh siswa. Di sejumlah lingkungan sekolah, debu juga masih ditemukan.
“Setelah kita evaluasi kondisi di lapangan hari ini, kita melihat langkah mitigasi perlu diperkuat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran kita alihkan ke rumah agar anak-anak tetap bisa belajar dalam kondisi yang lebih terlindungi,” kata Tri, Senin (7/9/2026).
Dua Hari dari Rumah, Bukan Dua Hari Libur
Pemkot Bekasi menegaskan, PJJ tidak boleh diterjemahkan sebagai libur sekolah.
Selama 8–9 September, kegiatan akademik tetap berlangsung. Guru tetap menjalankan proses pembelajaran dan siswa tetap mengikuti kegiatan belajar, hanya saja dilakukan dari rumah.
“Ini bukan berarti kegiatan belajar dihentikan. Pembelajaran tetap berjalan dari rumah. Kita hanya memindahkan prosesnya sementara sampai kondisi memungkinkan anak-anak kembali ke sekolah,” ujar Tri.
Kebijakan tersebut sekaligus memperlihatkan dua kepentingan yang harus berjalan beriringan: pendidikan tidak boleh berhenti, tetapi keselamatan siswa juga tidak boleh dipertaruhkan.
Tri menegaskan, pemerintah tidak ingin menunggu situasi memburuk baru mengambil tindakan.
“Prinsipnya kita ingin pendidikan tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan anak juga harus menjadi pertimbangan utama,” katanya.
Bekasi Tak Mau Menunggu Kondisi Memburuk
PJJ dua hari tersebut bukan keputusan permanen.
Pemkot Bekasi akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan sebelum menentukan apakah kegiatan belajar tatap muka dapat kembali digelar.
Sejumlah indikator menjadi bahan evaluasi, mulai dari perkembangan sebaran abu vulkanik, kondisi lingkungan sekolah, kualitas udara hingga laporan dan masukan dari perangkat daerah serta instansi teknis terkait.
“Kita akan evaluasi terus. Kalau kondisi sudah memungkinkan, tentu anak-anak akan kembali belajar tatap muka,” ujar Tri.
Dengan kata lain, kebijakan pendidikan di Kota Bekasi untuk sementara bergerak mengikuti perkembangan situasi.
Orang Tua Jadi Garda Terdepan
Perubahan lokasi belajar juga membuat peran orang tua semakin penting.
Pemkot Bekasi meminta orang tua memastikan anak tetap mengikuti pembelajaran selama PJJ. Aktivitas di luar rumah yang tidak diperlukan juga diminta untuk dibatasi.
Langkah ini menjadi penting karena perlindungan terhadap anak tidak berhenti ketika mereka meninggalkan gerbang sekolah.
Selama PJJ berlangsung, rumah menjadi ruang belajar sekaligus lingkungan utama tempat anak beraktivitas.
Pemkot Bekasi: Jangan Panik, Jangan Percaya Kabar yang Tak Jelas
Di tengah situasi yang berkembang, Pemkot Bekasi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumbernya.
Pemantauan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau dan potensi dampaknya terhadap wilayah Kota Bekasi terus dilakukan melalui koordinasi dengan instansi teknis terkait.
“Kami terus pantau dan koordinasi dengan instansi terkait. Kalau ada perkembangan yang perlu diketahui masyarakat, akan kami sampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bekasi,” tutur Tri.
Ia meminta masyarakat tetap tenang, tetapi tidak mengabaikan kewaspadaan.
“Jadi tetap tenang, tetap waspada, dan jangan mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya,” katanya.
Sebelum PJJ, Sekolah Sudah Diminta Perketat Mitigasi
Jauh sebelum kebijakan PJJ diberlakukan secara menyeluruh, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik.
Surat edaran tersebut memuat sejumlah langkah antisipasi bagi satuan pendidikan, antara lain meningkatkan penggunaan masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menjaga kebersihan lingkungan sekolah serta memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang rentan.
Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa langkah tersebut masih perlu diperkuat.
PJJ selama dua hari akhirnya dipilih sebagai bentuk penyesuaian kebijakan agar kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengorbankan faktor perlindungan terhadap peserta didik.
Sekolah Berpindah, Bukan Berhenti
Jadi, 8–9 September 2026 bukan hari libur bagi pelajar Kota Bekasi.
Sekolah tetap berjalan. Guru tetap mengajar. Siswa tetap belajar.
Hanya saja, untuk sementara, ruang kelas berpindah dari bangku sekolah ke ruang belajar di rumah.
Kebijakan tersebut akan terus dievaluasi dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kondisi di lapangan.
Bagi Pemkot Bekasi, langkah ini bukan sekadar mengubah tempat belajar. Ini adalah upaya menjaga satu hal yang jauh lebih penting: pendidikan tetap menyala, sementara keselamatan anak tetap menjadi prioritas. [*]
