CIKONDANG Bergerak! Bangunan Liar di Ruas Jalan Cibogo–Subang Ditertibkan, Wajah Kecamatan Mulai Berubah

 

SUBANG, MEDIAGANAS.ID – Pemandangan di sepanjang ruas Jalan Cibogo–Subang mulai menunjukkan perubahan.

Bangunan-bangunan liar yang selama ini berdiri di bahu jalan kini ditertibkan sebagai langkah awal mewujudkan kawasan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Penertiban yang dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Cibogo melalui Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibogo pada Jumat (17/7/2026) merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Jawa Barat mengenai penataan bangunan liar di sepanjang jalan provinsi.

Langkah ini sekaligus menjadi implementasi inovasi CIKONDANG (Cibogo, Kondusif, Damai dan Tenang) yang diinisiasi Pemerintah Kecamatan Cibogo sebagai strategi memperkuat penegakan Peraturan Daerah di tingkat kecamatan.

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Cibogo, Asep Sopyan, S.E., menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari rancangan aksi perubahan yang disusun setelah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim).

Program dirancang secara bertahap melalui agenda jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.

“Pada tahap awal, kami melaksanakan program jangka pendek berupa pendataan dan penertiban bangunan liar sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2023. Sebelum penertiban dilakukan, petugas melaksanakan pendataan selama kurang lebih empat hari dan teridentifikasi sekitar 25 hingga 30 bangunan liar,” ujar Asep.

Proses penertiban melibatkan Tim Trantib Kecamatan Cibogo dengan dukungan personel TNI dan Polri yang tergabung dalam Forkopimcam.

Kegiatan tersebut juga dikoordinasikan bersama Satpol PP Kabupaten Subang serta Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Di lapangan, sebagian bangunan dibongkar langsung oleh petugas. Namun, sejumlah pemilik bangunan memilih membongkar bangunannya secara sukarela setelah memperoleh sosialisasi dan penjelasan mengenai aturan yang menjadi dasar pelaksanaan penertiban.

Menurut Asep, pendekatan persuasif menjadi kunci keberhasilan kegiatan tersebut. Meski sempat muncul berbagai pertanyaan dari warga, seluruh proses dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik sehingga penertiban berlangsung aman dan kondusif.

“Alhamdulillah, mayoritas masyarakat mendukung karena penataan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, nyaman, serta memberikan manfaat bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar,” katanya.

Sementara itu, Camat Cibogo Yayan Sopyan, S.AN., menegaskan bahwa penataan kawasan tidak berhenti pada penertiban tahap pertama.

Pemerintah Kecamatan telah menyiapkan program lanjutan yang akan dilaksanakan secara bertahap melalui perencanaan jangka menengah dan jangka panjang dengan dukungan penganggaran sesuai kebutuhan.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat terus terjaga agar penataan kawasan dapat berjalan berkesinambungan.

“Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, kami optimistis ruas Jalan Cibogo–Subang akan menjadi kawasan yang lebih bersih, tertata, aman, dan nyaman, sekaligus mencerminkan wajah Kecamatan Cibogo yang semakin baik,” pungkasnya. (Deny Suhendar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *