SUBANG, MEDIAGANAS.ID – Masa depan kawasan wisata air panas Ciater mulai memasuki babak baru.
Menjelang berakhirnya masa pengelolaan pada Juni 2027, Pemerintah Kabupaten Subang memastikan proses penentuan pengelola berikutnya tidak akan dilakukan secara tertutup, melainkan melalui kompetisi terbuka yang mengedepankan transparansi, kualitas investasi, dan kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita yang didampingi Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (15/7/2026).
Menurut Reynaldy, pengelolaan kawasan wisata unggulan Subang itu harus diberikan kepada perusahaan yang mampu menghadirkan konsep terbaik, menawarkan investasi yang lebih besar, sekaligus memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Masa pengelolaan Sari Ater akan berakhir pada Juni 2027 dan sampai saat ini masih dalam tahap kajian serta prosesnya dibuka untuk publik. Saya tidak mau ada stigma bahwa saya bermain di belakang, sehingga semuanya harus transparan. Di masa kepemimpinan saya, semua proses harus terbuka,” tegas Reynaldy.
Pemerintah Kabupaten Subang pun mulai menyiapkan mekanisme seleksi dengan skema beauty contest, yaitu proses penilaian terhadap perusahaan berdasarkan kualitas proposal, kemampuan investasi, strategi pengembangan destinasi wisata, hingga besaran manfaat ekonomi yang dapat diberikan kepada daerah.
Bupati yang akrab disapa Kang Rey itu menegaskan, proses tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta tanpa perlakuan istimewa bagi pihak tertentu.
Ia juga memastikan, PT Sari Ater sebagai pengelola saat ini tetap memiliki peluang untuk melanjutkan pengelolaan kawasan wisata tersebut apabila mampu menyajikan penawaran terbaik dibandingkan perusahaan lain yang ikut dalam proses seleksi.
“Kalau Sari Ater bisa memberikan penawaran yang terbaik, tentu tidak menutup kemungkinan kembali menjadi pengelola. Namun, apabila ada perusahaan lain yang menawarkan konsep lebih baik, investasi lebih besar, dan mampu memberikan PAD yang lebih tinggi bagi Kabupaten Subang, maka itulah yang akan menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.
Melalui mekanisme yang terbuka dan kompetitif, Pemerintah Kabupaten Subang berharap pengelolaan kawasan wisata air panas Ciater ke depan tidak hanya meningkatkan daya saing sektor pariwisata, tetapi juga mampu mendongkrak investasi, memperbesar kontribusi PAD, membuka lapangan kerja, serta memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Subang. (Deny Suhendar)
