SUBANG, MEDIAGANAS.ID – Pembahasan arah kebijakan anggaran Kabupaten Subang untuk Tahun Anggaran 2027 memasuki tahap krusial.
Di tengah ruang fiskal yang masih terbatas, DPRD Kabupaten Subang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang tidak hanya menyusun postur anggaran secara administratif, tetapi juga menghadirkan strategi inovatif guna memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H., dan dihadiri Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, jajaran Pemerintah Kabupaten Subang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para tamu undangan.
Agenda rapat membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pandangan disampaikan secara bergantian oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, hingga Fraksi Amanat-Demokrat.
Meski disampaikan dari sudut pandang yang berbeda, seluruh fraksi memiliki benang merah yang sama, yakni perlunya langkah nyata untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah.
Salah satu sorotan utama adalah proyeksi kenaikan pendapatan daerah yang hanya mencapai sekitar Rp5 miliar atau setara 0,19 persen.
Menurut fraksi-fraksi DPRD, angka tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal Kabupaten Subang masih relatif sempit sehingga diperlukan terobosan baru dalam menggali sumber-sumber pendapatan.
DPRD menilai pemerintah daerah perlu menyusun strategi yang lebih progresif agar pembangunan tidak terus bergantung pada sumber pendapatan rutin, melainkan mampu mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Selain itu, target peningkatan penerimaan pajak daerah yang cukup signifikan juga menjadi perhatian.
DPRD mengingatkan bahwa target tersebut harus dibarengi dengan pembenahan sistem administrasi perpajakan, digitalisasi layanan, penguatan basis data objek pajak, serta pengawasan yang efektif agar target yang ditetapkan benar-benar realistis dan dapat dicapai.
Dalam pembahasan tersebut, fraksi-fraksi juga menyoroti tingginya ketergantungan Kabupaten Subang terhadap dana transfer dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp1,607 triliun.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan sekaligus pengingat bahwa penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi prioritas agar kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan semakin mandiri dan berkelanjutan.
Di sektor belanja, DPRD memberikan apresiasi terhadap rencana peningkatan belanja modal sebesar 22 persen.
Namun demikian, alokasi anggaran tersebut diminta benar-benar difokuskan pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan, rehabilitasi jaringan irigasi pertanian, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih, pengendalian banjir, hingga pembangunan infrastruktur pendukung kawasan industri dan pertanian sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Tak hanya membahas aspek anggaran, DPRD juga menekankan pentingnya reformasi tata kelola pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Subang didorong mempercepat transformasi digital, meningkatkan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, menyederhanakan birokrasi, memperkuat sistem pengawasan internal, serta memberantas praktik pungutan liar dalam pelayanan publik.
Rapat Paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Subang, unsur Forkopimda, para Asisten Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.
Melalui pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, DPRD Kabupaten Subang berharap arah kebijakan anggaran tidak hanya mampu menjaga stabilitas fiskal daerah, tetapi juga melahirkan kebijakan pembangunan yang lebih adaptif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan daya saing Kabupaten Subang di masa mendatang. (Deny Suhendar)
