LEBAK, MEDIAGANAS.ID – Ruang demokrasi akan tetap sehat ketika perbedaan pendapat disikapi dengan kepala dingin.
Namun, ketika pertanyaan jurnalistik justru berujung pada adu emosi dan dugaan intimidasi, persoalan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama.
Keprihatinan itu disampaikan Jawara Banten Bersatu (JBB) DPC Malingping menyusul beredarnya rekaman video yang memperlihatkan perdebatan bernada tinggi dan dugaan tindakan intimidatif terhadap sejumlah wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Kecamatan Malingping, Minggu (16/8/2026).
Ketua JBB DPC Malingping, Iwan H, menyatakan pihaknya mengecam segala bentuk tindakan arogansi, intimidasi maupun ancaman terhadap wartawan.
Menurutnya, perbedaan pandangan terkait pemberitaan semestinya diselesaikan melalui komunikasi, klarifikasi dan mekanisme hukum, bukan dengan kemarahan ataupun tantangan fisik.
“Kami dari JBB DPC Malingping mengecam keras segala bentuk tindakan arogansi, intimidasi maupun ancaman terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas. Kalau ada persoalan dengan pemberitaan atau pertanyaan wartawan, jawab dengan klarifikasi dan data, bukan dengan emosi atau tantangan fisik,” tegas Iwan H.
Ia menilai pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat. Selain menjadi salah satu sumber informasi publik, pers juga menjalankan fungsi kontrol sosial yang merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Karena itu, Iwan menegaskan, perbedaan pendapat antara pejabat publik, masyarakat dan insan pers seharusnya tidak berkembang menjadi konflik.
Setiap persoalan, kata dia, dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat dan tetap berada dalam koridor hukum.
“Wartawan datang untuk melakukan konfirmasi. Kalau ada pertanyaan yang dianggap tidak tepat atau pemberitaannya dianggap merugikan, silakan gunakan hak jawab atau tempuh mekanisme yang tersedia. Jangan sampai persoalan komunikasi berubah menjadi intimidasi atau konflik fisik,” ujarnya.
Dorong Tabayun, Bukan Pertikaian
Iwan menegaskan JBB DPC Malingping tidak bermaksud mencampuri proses hukum maupun mengambil kesimpulan terhadap persoalan yang sedang terjadi.
Namun, sebagai organisasi kemasyarakatan, JBB berkepentingan menjaga situasi di tengah masyarakat agar tetap kondusif. Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan secara bermartabat tanpa memperlebar konflik antarpihak.
“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik antarpihak. Kami mendorong semua pihak menahan diri, mengedepankan tabayun, klarifikasi dan hukum. Tetapi di sisi lain, kami juga meminta agar profesi wartawan dihormati dan tidak dijadikan sasaran intimidasi ketika menjalankan tugasnya,” kata Iwan.
Lebih jauh, JBB DPC Malingping mengingatkan bahwa kritik, pertanyaan dan kontrol sosial merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Sikap terhadap kritik, menurut Iwan, justru menjadi salah satu ukuran kedewasaan dalam menjalankan tanggung jawab publik.
Ia berharap para pejabat maupun seluruh elemen masyarakat dapat memberikan teladan dengan menghadapi kritik secara terbuka, argumentatif dan profesional.
“JBB berdiri untuk menjaga kondusivitas dan marwah masyarakat. Kami tidak membenarkan kekerasan dari pihak mana pun. Tetapi kami juga tegas: jangan intimidasi wartawan. Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan secara terbuka, profesional dan melalui jalur hukum,” pungkasnya.
JBB DPC Malingping berharap peristiwa tersebut dapat menjadi momentum evaluasi bagi semua pihak.
Hubungan antara pemerintah, masyarakat dan insan pers, menurut JBB, harus dibangun di atas komunikasi, saling menghormati serta komitmen bersama menjaga suasana yang aman dan demokratis.
Sebab, pers bukan lawan pemerintah, begitu pula kritik bukan ancaman. Keduanya merupakan bagian dari ekosistem demokrasi yang harus dijaga bersama. (Red)
