KDM Ubah Cara Pandang Soal Keamanan: Warga Bukan Penonton, Tapi Garda Terdepan

 

SUBANG, MEDIAGANAS.ID – Rasa aman tidak lahir hanya dari seragam aparat dan patroli di jalanan. Di tengah permukiman, kampung, hingga jalur yang rawan kejahatan, kepedulian warga justru menjadi salah satu benteng pertama untuk mencegah gangguan keamanan.

Pesan itulah yang ditegaskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM saat memberikan keterangan pers di Mapolres Subang, Senin (10/8/2026).

KDM menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata-mata tanggung jawab TNI dan Polri. Keamanan, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian serta keterlibatan aktif masyarakat.

“Keamanan itu bukan hanya tugas TNI dan Polri. Keamanan adalah tugas kita bersama,” tegas KDM.

Pernyataan tersebut disampaikan KDM di tengah apresiasinya terhadap langkah cepat jajaran Polsek Purwadadi bersama Polres Subang yang berhasil mengungkap dan menangkap dua orang yang diduga terlibat aksi pembegalan di jalur yang melintasi kawasan perkebunan tebu.

Bagi KDM, keberhasilan tersebut menjadi gambaran bahwa kecepatan aparat dalam merespons laporan dan gangguan keamanan sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Namun, ia mengingatkan bahwa kerja kepolisian tidak akan maksimal apabila tidak didukung kepedulian masyarakat.

Warga Jangan Acuh

KDM mendorong masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi lingkungan. Warga yang menemukan aktivitas mencurigakan, tindakan yang mengganggu ketertiban, maupun situasi yang berpotensi membahayakan orang lain, diminta tidak memilih diam.

Masyarakat dapat segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar potensi gangguan keamanan dapat ditangani sejak dini.

Menurut KDM, keberanian masyarakat untuk melaporkan persoalan di lingkungannya merupakan bagian penting dari sistem keamanan yang berbasis kebersamaan.

Namun demikian, ia mengingatkan agar keterlibatan masyarakat tetap dilakukan secara tertib dan tidak mengambil alih kewenangan aparat.

“Kalau ada peredaran obat-obatan terlarang, masyarakat tidak boleh diam. Tetapi tindakan masyarakat harus tetap dilakukan secara tertib dan terkoordinasi dengan kepolisian,” ujarnya.

Lawan Peredaran Obat Terlarang Bersama-sama

Selain tindak kriminal di jalanan, KDM turut menyoroti persoalan peredaran obat-obatan terlarang yang dinilai menjadi ancaman serius bagi lingkungan masyarakat.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup jika hanya dibebankan kepada kepolisian. Pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, keluarga, hingga warga memiliki peran masing-masing dalam mencegah peredaran barang terlarang.

Upaya pencegahan, kata dia, harus dilakukan secara bersama-sama agar lingkungan tidak menjadi ruang tumbuh bagi aktivitas ilegal yang dapat merusak masa depan masyarakat, terutama generasi muda.

KDM menegaskan, keterlibatan masyarakat bukan berarti masyarakat bertindak sebagai aparat penegak hukum. Peran warga lebih diarahkan pada kepedulian, pengawasan sosial, serta keberanian menyampaikan informasi kepada pihak berwenang.

Polisi Tak Bisa Bekerja Sendiri

KDM menilai, konsep keamanan ke depan harus dibangun melalui kolaborasi. Aparat memiliki kewenangan dan kemampuan penegakan hukum, sementara masyarakat memiliki kedekatan langsung dengan lingkungan tempat tinggalnya.

Keduanya, menurut KDM, harus berjalan beriringan.

“Polisi tidak mungkin bekerja sendiri. Masyarakat juga harus memiliki komitmen untuk menjaga lingkungannya. Kalau semua bergerak bersama, keamanan akan lebih mudah diwujudkan,” pungkasnya.

Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa keamanan bukan sekadar persoalan penindakan setelah kejahatan terjadi. Lebih dari itu, keamanan harus dibangun melalui kepedulian, komunikasi, dan keberanian bersama untuk mencegah persoalan sebelum berkembang menjadi ancaman.

Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum, KDM berharap tercipta lingkungan yang tidak hanya aman dari tindak kriminal, tetapi juga nyaman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (Deny Suhendar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *