LSM GANAS Tuding Ada Aroma Kongkalikong Proyek Desa Karangrahayu,Ketua BPD Jadi Pemborong

LSM GANAS Tuding Ada Aroma Kongkalikong Proyek Desa Karangrahayu,Ketua BPD Jadi Pemborong

BEKASI — Mediaganas. id

Dugaan kongkalikong dalam pengelolaan proyek desa menerpa Pemerintah Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Kritik tajam datang dari LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS) yang mengendus adanya tumpang tindih peran antara pihak eksekutif desa dan lembaga pengawas.

Ketua Umum LSM GANAS, Brian Sakti, menyoroti keterlibatan Ketua BPD Karangrahayu, Chepy Sahrul Sidiq, dan Mantan Pj Kepala Desa Karangrahayu, Karya, dalam proyek pembangunan infrastruktur desa.

Salah satu bukti yang dikantongi adalah Berita Acara Serah Terima proyek Pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling) Gang Masjid di Dusun 3 tertanggal 12 Maret 2026.Proyek senilai Rp25.000.000 dari APBDes 2026 tersebut dikerjakan dengan sistem swakelola.

Namun, LSM GANAS menemukan indikasi bahwa Ketua BPD justru bertindak sebagai pemborong atau pelaksana proyek, bukan sebagai pengawas formal.

“Bagaimana menjalankan fungsi pengawasan kalau Ketua BPD-nya yang jadi pemborongnya?” cetus Brian Sakti pada Jumat (10/07/2026).

Brian menegaskan bahwa fungsi utama BPD adalah mengawasi jalannya pembangunan desa demi mencegah korupsi dan kolusi, bukan malah ikut bermain dalam proyek anggaran negara.

LSM GANAS menyatakan saat ini sedang terus menggali data dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait keterlibatan Chepy Sahrul Sidiq dan Karya dalam proyek-proyek desa lainnya di Karangrahayu.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *