SUBANG, MEDIAGANAS.ID – Kemerdekaan pangan tidak boleh berhenti di gudang. Bagi Pemerintah Kabupaten Subang, keberhasilan program bantuan pangan baru benar-benar terwujud ketika beras yang disiapkan negara sampai ke meja makan keluarga yang membutuhkan.
Sebanyak 277.954 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Subang dijadwalkan menerima bantuan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Masing-masing penerima memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan, atau total 30 kilogram selama tiga bulan.
Penyaluran bantuan tersebut mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Subang.
Pemerintah tidak hanya memastikan ketersediaan stok, tetapi juga mengawal kualitas beras, ketepatan sasaran, validitas data penerima hingga kelancaran distribusi.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Persiapan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Alokasi Juli–September 2026 di Kantor Perum Bulog Cabang Subang, Karanganyar, Rabu (19/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, bersama jajaran Perum Bulog, perangkat daerah, serta unsur aparat penegak hukum dan keamanan yang terlibat dalam pengawalan program bantuan pangan.
Kepala Kantor Cabang Perum Bulog Kabupaten Subang, Laswenri, mengatakan bantuan pangan tahap sebelumnya telah disalurkan dalam bentuk beras dan minyak goreng. Sementara pada tahap kedua, bantuan diberikan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan.
“Untuk penyaluran di Kabupaten Subang direncanakan mulai 21 Agustus 2026 dan diharapkan dapat diselesaikan seluruhnya pada September mendatang,” ujar Laswenri.
Ia berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Subang, Satgas Pangan, serta seluruh unsur terkait terus diperkuat sehingga proses distribusi dapat berjalan lancar dan bantuan diterima masyarakat sesuai sasaran.
Sekda Subang: Kemerdekaan Pangan Harus Sampai ke Rakyat
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, menegaskan bantuan pangan tidak boleh dipandang sekadar sebagai kegiatan membagikan beras.
Menurutnya, setiap kilogram beras yang disalurkan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu meringankan beban masyarakat.
“Masih dalam momentum HUT ke-81 RI, dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia telah berhasil mencapai swasembada delapan komoditas pangan strategis, termasuk beras, yang dicapai hanya dalam jangka waktu satu tahun,” ungkap Asep.
Menurutnya, capaian ketahanan pangan nasional harus diterjemahkan dalam kebijakan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ini menjadi bukti bahwa kemerdekaan pangan bukan hanya selesai di lumbung, tetapi harus tuntas sampai di tangan rakyat,” tegasnya.
Asep menilai bantuan pangan merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.
Karena itu, seluruh tahapan penyaluran harus dikawal sejak awal. Mulai dari kesiapan stok, kualitas beras, validitas data penerima hingga proses distribusi ke wilayah penerima manfaat.
“Kita harus mempersiapkan stok, dan kualitas harus dipastikan. Kualitas beras yang disalurkan harus benar-benar layak konsumsi, ketepatan sasaran harus dijaga ketat, dan bantuan harus sampai kepada yang berhak menerimanya sesuai data yang valid,” tegasnya.
Empat Titik Pengawasan Diperketat
Dalam penyaluran bantuan pangan kali ini, Pemkab Subang menetapkan sedikitnya empat aspek utama yang harus menjadi perhatian bersama.
Pertama, kesiapan stok. Ketersediaan beras harus dipastikan mencukupi kebutuhan seluruh penerima.
Kedua, kualitas beras. Bantuan yang diterima masyarakat harus memenuhi standar dan layak konsumsi.
Ketiga, ketepatan sasaran. Data penerima harus menjadi acuan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Keempat, kelancaran distribusi. Persoalan transportasi dan kendala teknis lainnya harus diantisipasi agar bantuan tidak tertahan dalam perjalanan.
Pengawasan juga dilakukan secara lintas sektor. Unsur Kejaksaan, TNI, Polri dan perangkat daerah turut dilibatkan untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan serta mengantisipasi potensi persoalan di lapangan.
“Kehadiran unsur Kejaksaan, TNI, dan Polri dalam forum ini adalah bukti bahwa kita serius mengawal program ini bersama. Pemerintah Kabupaten Subang siap mendukung kelancaran penyaluran bantuan pangan alokasi tiga bulan ini,” kata Asep.
Ia meminta seluruh potensi persoalan dipetakan sejak tahap persiapan dan tidak menunggu masalah muncul setelah bantuan mulai didistribusikan.
“Harapannya, penyaluran dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat kualitas,” pungkasnya.
Sekda Cek Langsung Beras di Gudang Bulog
Usai rapat, Sekda Subang bersama jajaran terkait tidak berhenti pada pembahasan administratif. Mereka melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung kondisi beras di gudang Bulog.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan beras yang akan disalurkan kepada masyarakat berada dalam kondisi baik dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut menjadi bentuk pengawasan langsung pemerintah terhadap kesiapan bantuan pangan sebelum didistribusikan ke masyarakat.
Dengan jumlah penerima mencapai 277.954 keluarga, penyaluran bantuan beras di Subang bukan sekadar persoalan logistik. Program tersebut menyangkut kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjadi ujian terhadap ketepatan pelayanan pemerintah.
Karena itu, Pemkab Subang menegaskan komitmennya agar bantuan pangan tidak berhenti sebagai angka dalam data penerima maupun tumpukan beras di gudang.
Bantuan harus bergerak, tiba di wilayah penerima, dan pada akhirnya benar-benar hadir di meja makan masyarakat yang membutuhkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Cabang Bulog Subang beserta jajaran, perwakilan Kejaksaan Negeri Subang, Kepala Bidang Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, perwakilan Kanit Satgas Pangan Polres Subang, serta Danramil Subang. (Deny Suhendar)
