LEBAK, MEDIAGANAS.ID – Dalam penanganan kegawatdaruratan kehamilan, setiap menit memiliki arti penting. Kecepatan mengenali risiko, mengambil keputusan medis, dan mengoordinasikan rujukan menjadi rangkaian krusial yang dapat menentukan keselamatan ibu dan bayi.
Prinsip inilah yang menjadi perhatian dalam penanganan seorang ibu hamil yang dirujuk dari Puskesmas Malingping ke RSUD dr. Adjidarmo, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada 10 Oktober 2026. Puskesmas Malingping telah melakukan evaluasi internal untuk menelusuri tahapan pelayanan yang diberikan kepada pasien tersebut.
Plt Direktur RSUD dr. Adjidarmo yang juga menjabat Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dr. Firman, menegaskan pentingnya ketepatan dan kecepatan rujukan ketika ibu hamil membutuhkan penanganan lanjutan.
“Kecepatan rujukan sangat penting ketika ibu hamil membutuhkan penanganan lanjutan. Jika rujukan terlambat pada kondisi yang membutuhkan pertolongan segera, risiko komplikasi bisa meningkat dan mengancam keselamatan ibu maupun bayinya,” ujar dr. Firman.
Ia mengimbau ibu hamil agar rutin menjalani pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care (ANC). Pemeriksaan berkala diperlukan untuk mendeteksi faktor risiko sejak dini sekaligus membantu tenaga kesehatan menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Ibu hamil juga diminta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami perdarahan, sakit kepala hebat, gangguan penglihatan, nyeri perut hebat, atau keluarnya cairan yang diduga sebagai ketuban.
Puskesmas Malingping Lakukan Evaluasi Internal
Plt Kepala Puskesmas Malingping, Aep Saepullah, mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pelayanan pasien dengan melibatkan dokter penanggung jawab, petugas piket, dan penanggung jawab ruangan.
Penelusuran rekam medis turut dilakukan untuk meninjau rangkaian pelayanan yang berlangsung sejak pasien datang hingga proses rujukan ke rumah sakit.
“Evaluasi sudah kami lakukan, terutama terhadap pemberi layanan langsung, dengan menghadirkan dokter penanggung jawab, penanggung jawab piket, dan penanggung jawab ruangan,” kata Aep, Rabu (14/10/2026).
Ia menambahkan, komunikasi dengan keluarga pasien masih diupayakan sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kasus tersebut.
Ini Kronologi Rujukan Pasien
Berdasarkan keterangan Puskesmas Malingping, pasien datang sekitar pukul 05.50 WIB pada 10 Oktober 2026 dengan diantar keluarga dan paraji.
Pasien dilaporkan mengalami kontraksi sejak pukul 12.00 WIB pada hari sebelumnya, disertai lendir bercampur darah. Cairan yang diduga sebagai ketuban kemudian dilaporkan keluar sekitar pukul 05.00 WIB.
Setibanya di puskesmas, bidan melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan kondisi kebidanan. Hasil pemeriksaan mencatat tekanan darah 110/70 mmHg, denyut nadi 84 kali per menit, suhu tubuh 36,4 derajat Celsius, serta denyut jantung janin 140 kali per menit.
Pemeriksaan dalam menunjukkan pembukaan serviks sebesar 2 sentimeter, dengan ketuban tidak teraba.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dikonsultasikan kepada dokter jaga, dr. Ayi Irma. Proses konsultasi rujukan melalui aplikasi Sijarimas dimulai sekitar pukul 06.01 WIB.
Menurut Aep, keputusan merujuk pasien diambil setelah ditemukan pembengkakan pada mulut rahim dan ketuban tidak teraba. Setelah keluarga mendapatkan penjelasan dan menyetujui rujukan, proses koordinasi dilanjutkan dengan rumah sakit penerima.
Rujukan dilaporkan disetujui sekitar pukul 07.00 WIB. Pasien kemudian diberangkatkan pukul 08.10 WIB dengan didampingi dua bidan dan tiba di RSUD dr. Adjidarmo sekitar pukul 09.44 WIB.
Rangkaian waktu tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi untuk meninjau setiap tahapan pelayanan, mulai dari pemeriksaan awal, konsultasi dokter, komunikasi dengan keluarga, proses persetujuan rujukan, hingga keberangkatan dan kedatangan pasien di rumah sakit.
Evaluasi ini juga menegaskan pentingnya koordinasi yang efektif antara fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit rujukan agar pasien memperoleh penanganan sesuai kebutuhan medis.
Kunjungan Rumah dan Kelas Ibu Hamil Diperkuat
Tak berhenti pada evaluasi, Puskesmas Malingping menyatakan akan mengupayakan kunjungan rumah setelah pasien pulang dari RSUD dr. Adjidarmo. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan pelayanan kesehatan ibu dan anak tetap berlanjut.
Aep menegaskan, pencegahan kematian ibu dan bayi harus dilakukan melalui pelayanan yang berkualitas, pemantauan berkesinambungan, serta peningkatan cakupan kesehatan ibu dan anak (KIA).
“Komitmen kami adalah mencegah terjadinya kematian ibu dan bayi. Caranya dengan meningkatkan cakupan pelayanan KIA serta memberikan pelayanan yang berkualitas dan berkesinambungan untuk selalu mengawal kesehatan ibu dan bayi,” tegasnya.
Salah satu upaya preventif yang dilakukan ialah penyelenggaraan kelas ibu hamil. Melalui kegiatan tersebut, calon ibu dan keluarga mendapatkan edukasi mengenai manfaat ANC terpadu, pengenalan tanda bahaya kehamilan, persiapan persalinan, hingga tanda bahaya selama persalinan dan masa nifas.
Di sisi lain, kewaspadaan tenaga kesehatan juga menjadi perhatian. Setiap perubahan kondisi ibu hamil, ibu bersalin, maupun janin perlu dipantau secara cermat.
Jika ditemukan kondisi yang menyimpang dari keadaan yang diharapkan, tenaga kesehatan perlu segera berkonsultasi dengan dokter penanggung jawab, baik secara langsung maupun tertulis.
“Kita terus meningkatkan mekanisme rujukan dengan tidak mengabaikan penapisan dan selalu waspada terhadap kondisi umum pasien hamil, bersalin, dan bayi yang dikandungnya. Bila ada yang menyimpang, segera lapor dan konsultasi, baik langsung maupun tertulis dengan dokter penanggung jawab,” pungkas Aep.
Keselamatan Ibu dan Bayi Bukan Tanggung Jawab Satu Pihak
Kasus rujukan dari Malingping ke RSUD dr. Adjidarmo menjadi pengingat bahwa keselamatan ibu dan bayi membutuhkan kesiapsiagaan di setiap tahapan pelayanan.
Keluarga perlu mengenali tanda bahaya dan tidak menunda pemeriksaan ketika muncul keluhan yang mengkhawatirkan. Tenaga kesehatan dituntut melakukan penilaian klinis secara cermat, sementara fasilitas kesehatan harus memastikan komunikasi, koordinasi, dan mekanisme rujukan berjalan efektif.
Evaluasi internal yang dilakukan Puskesmas Malingping menjadi bagian dari upaya meninjau pelayanan sekaligus memperkuat kualitas penanganan ke depan.
Pada akhirnya, upaya menekan risiko komplikasi dan mencegah kematian ibu serta bayi membutuhkan kerja bersama, mulai dari edukasi selama kehamilan, deteksi dini, respons medis yang tepat, hingga pemantauan kesehatan setelah persalinan. (Iwan H)






