BEKASI, MEDIAGANAS.ID – Di balik bilik suara, keputusan warga hanya membutuhkan hitungan detik.
Namun, pilihan tersebut dapat menentukan arah pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, hingga kehidupan sosial masyarakat desa selama bertahun-tahun.
Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 Kabupaten Bekasi yang dijadwalkan berlangsung Minggu (20/9/2026), aktivis, pengamat kebijakan publik, dan tokoh organisasi media di wilayah Bekasi, Jawa Barat, RF Rochmatillah, S.H., menyerukan agar masyarakat menggunakan hak pilih secara bebas, sadar, dan bertanggung jawab.
Ia secara khusus mengingatkan warga agar tidak menjadikan uang sebagai ukuran dalam menentukan pemimpin desa.
“Jangan biarkan uang menentukan pemimpin. Pemimpin seharusnya lahir dari kepercayaan, bukan dari transaksi wani piro?” ujar Rochmatillah, Sabtu (19/9/2026).
Pemimpin Desa Bukan Sekadar Soal Menang
Menurut Rochmatillah, Pilkades tidak semestinya dipandang hanya sebagai pertarungan untuk memenangkan kursi kepala desa.
Lebih dari itu, pemilihan kepala desa merupakan momentum masyarakat menentukan sosok yang nantinya akan mengemban tanggung jawab pemerintahan sekaligus mengelola berbagai kepentingan masyarakat di tingkat desa.
Karena itu, ia mengajak warga mempertimbangkan kapasitas, integritas, tanggung jawab, visi, dan rekam jejak calon sebelum menentukan pilihan.
“Pilihan semestinya diberikan kepada mereka yang memiliki kapasitas, integritas, dan visi. Bukan kepada mereka yang paling banyak mengeluarkan uang,” tegasnya.
Rochmatillah juga menyoroti ungkapan yang kerap muncul dalam kontestasi politik akar rumput, yakni, “Ada uang dicoblos, nggak ada uang nggak dicoblos.”
Menurutnya, jika pilihan politik semata-mata ditentukan oleh transaksi sesaat, makna partisipasi masyarakat dalam demokrasi desa berpotensi bergeser.
Sebab, kepala desa terpilih nantinya tidak hanya menerima mandat politik, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat, pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta berbagai persoalan yang langsung bersentuhan dengan kehidupan warga.
154 Desa Bersiap Menentukan Pilihan
Pilkades Serentak 2026 Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung di 154 desa pada Minggu (20/9/2026).
Menjelang pemungutan suara, berbagai persiapan telah dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan tertib dan aman.
Pemerintah daerah juga telah mendorong seluruh pihak menjaga suasana damai serta tidak membiarkan perbedaan pilihan berkembang menjadi konflik sosial.
Dari sisi pengamanan, sekitar 12.261 personel gabungan disiapkan untuk mengawal pelaksanaan Pilkades di 154 desa. Personel tersebut terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, Linmas, dan Babinsa.
Besarnya persiapan tersebut menunjukkan bahwa Pilkades bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan di tingkat desa.
Di dalamnya terdapat partisipasi masyarakat dan tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta persaudaraan.
Berbeda Pilihan, Jangan Putus Persaudaraan
Di tengah dinamika menjelang pencoblosan, Rochmatillah juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk saling bermusuhan.
Menurutnya, setiap warga memiliki hak menentukan pilihan masing-masing. Perbedaan tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati.
“Jangan sampai karena berbeda pilihan, hubungan bertetangga rusak, persahabatan terputus, bahkan persaudaraan menjadi renggang,” katanya.
Ia menilai, kontestasi Pilkades memiliki batas waktu, sementara hubungan sosial masyarakat berlangsung jauh lebih panjang.
Setelah seluruh tahapan pemilihan selesai, para calon dan pendukungnya akan kembali hidup berdampingan sebagai tetangga, sahabat, keluarga, serta bagian dari masyarakat desa yang sama.
“Setelah pemilihan selesai, kita semua tetap warga desa yang sama. Tetap bertetangga, tetap bersaudara, dan tetap bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Satu Suara, Amanah untuk Masa Depan
Rochmatillah menegaskan, kualitas demokrasi desa tidak hanya berbicara mengenai siapa yang memperoleh suara terbanyak.
Yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat menggunakan hak pilihnya secara sadar serta bagaimana seluruh proses pemilihan berlangsung dengan menghormati prinsip demokrasi.
Ia mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi datang ke tempat pemungutan suara dengan pikiran jernih dan tanpa tekanan.
Warga diharapkan mempertimbangkan calon berdasarkan kapasitas, integritas, visi, serta rekam jejak yang dapat dinilai secara objektif.
Sebab, satu suara memang diberikan hanya dalam hitungan detik. Namun, konsekuensi dari pilihan tersebut dapat dirasakan masyarakat selama masa kepemimpinan kepala desa terpilih.
“Suara rakyat adalah amanah. Jangan biarkan nilai suara itu ditentukan oleh selembar uang,” pungkas Rochmatillah.[]
