GMNI Sampang Soroti Label “Underbow PKI” di Majalah MPA Kemenag Jatim, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf

 

SAMPANG, MEDIAGANAS.ID – Ketika sejarah ditulis oleh sebuah institusi, setiap kata bukan sekadar rangkaian kalimat.

Ia dapat membentuk cara publik memahami masa lalu, termasuk memahami identitas sebuah organisasi.

Karena itu, pencantuman Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sebagai “underbow PKI” dalam materi Majalah Mimbar Pembangunan Agama (MPA) terbitan Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur menuai keberatan dari DPC GMNI Sampang.

DPC GMNI Sampang menilai penyebutan tersebut perlu diklarifikasi karena menyangkut sejarah, ideologi, identitas, dan nama baik organisasi mahasiswa yang dikenal memiliki ideologi Marhaenisme.

Wakabid LITBANG DPC GMNI Sampang, Ainul Faqi Imron, S.H., mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan pembahasan mengenai Partai Komunis Indonesia (PKI) maupun komunisme dalam sebuah publikasi.

Namun, menurutnya, persoalan muncul ketika GMNI ditempatkan dalam kategori “underbow PKI”.

“Setidaknya jika tidak paham literasi tentang ideologi GMNI yakni Marhaenisme, diam saja. Jangan karena mengejar target kerja kemudian asal tulis serampangan. Labeling GMNI sebagai underbow PKI adalah kesalahan yang sangat serius karena berkaitan dengan sejarah, identitas, serta nama baik organisasi,” kata Ainul, Minggu (19/9/2026).

Menurut Ainul, keberatan tersebut secara khusus diarahkan pada materi rubrik yang membahas bahaya komunisme dalam Majalah MPA Edisi No. 105/480/2026/TH.XXXXII, khususnya halaman 28.

Ia menegaskan bahwa GMNI tidak keberatan apabila sejarah PKI dan perkembangan komunisme di Indonesia dibahas dalam ruang publik.

Namun, penulisan sejarah, menurutnya, harus dilakukan secara hati-hati, berbasis sumber, dan tidak mencampuradukkan identitas organisasi tanpa konteks sejarah yang jelas.

“Kami tidak melarang pembahasan PKI dan aliran komunisme yang dipublikasikan. Kami terfokus pada GMNI yang dilabeli sebagai underbow PKI dan tertera dalam Majalah MPA di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur,” ujarnya.

Polemik tersebut sebelumnya juga mendapat perhatian dari sejumlah unsur GMNI di Jawa Timur dan nasional. DPP GMNI telah menyatakan keberatan atas pencantuman tersebut dan meminta klarifikasi dari Kementerian Agama RI serta Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Bagi GMNI Sampang, persoalan tersebut tidak semestinya berkembang menjadi pertentangan antarlembaga.

Justru, mereka mendorong penyelesaian melalui klarifikasi terbuka dan komunikasi kelembagaan.

Ainul berharap Kanwil Kemenag Jawa Timur bersama tim redaksi Majalah MPA dapat memberikan penjelasan secara resmi mengenai dasar dan sumber informasi yang digunakan dalam mencantumkan GMNI sebagai “underbow PKI”.

“Ini permasalahan antarlembaga. Seyogianya Kanwil Kemenag dan Tim Majalah MPA menyampaikan bahwa mereka bersalah dan menyampaikan permintaan maaf secara khusus yang ditujukan kepada GMNI,” tegasnya.

Menurutnya, permintaan klarifikasi bukan semata-mata untuk memperpanjang polemik, melainkan menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi sejarah dan tanggung jawab publik sebuah lembaga yang menerbitkan informasi.

Di tengah derasnya arus informasi, sejarah tidak cukup hanya ditulis. Sejarah juga perlu diverifikasi, dikaji secara utuh, dan ditempatkan dalam konteks yang tepat agar tidak melahirkan kesimpulan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Hingga artikel ini disusun, belum ditemukan keterangan resmi dari Kanwil Kemenag Jawa Timur melalui laman resminya yang dapat menjadi tanggapan langsung atas keberatan DPC GMNI Sampang tersebut. (Elissa RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *