Polemik Rangkap Jabatan Pemilihan BPD Karangrahayu,ASN dan PPPK Nekat Nyalon, Panitia Didesak Gugurkan Berkas Cacat Administrasi

Polemik Rangkap Jabatan Pemilihan BPD Karangrahayu,ASN dan PPPK Nekat Nyalon, Panitia Didesak Gugurkan Berkas Cacat Administrasi

KABUPATEN BEKASI — Mediaganas.id

Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangrahayu memicu gelombang protes keras dari masyarakat dan aktivis lokal. Sorotan tajam tertuju pada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, yang nekat mendaftarkan diri dalam bursa pencalonan BPD tanpa menanggalkan status kepegawaiannya. Langkah tersebut dinilai menabrak regulasi nasional dan berpotensi memicu konflik kepentingan yang merugikan publik.

Aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 secara tegas menggariskan bahwa jabatan ASN dan BPD sama-sama merupakan profesi pemerintahan yang haram untuk dirangkap. Peraturan Daerah (Perda) setempat juga mewajibkan setiap ASN yang berniat maju untuk mengundurkan diri terlebih dahulu demi menjaga asas netralitas.

Berikut adalah poin-poin Pelanggaran Regulasi dan Konflik Kepentingan

Aturan BKN

Menegaskan status ASN dan BPD tidak boleh dirangkap oleh individu yang sama.Dasar Hukum: Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 melarang anggota BPD merangkap pegawai instansi lain.

Risiko Kinerja

Rangkap jabatan dikhawatirkan mengorbankan tugas pelayanan publik dan memicu monopoli jabatan publik.

Asas Netralitas

Regulasi BKPSDM melarang keras ASN terlibat dalam pusaran yang memicu benturan kepentingan.

Tuntutan Transparansi Verifikasi Panitia Pemilihan

Bukti Fisik

Panitia pemilihan dituntut menunjukkan lembar fisik surat izin resmi dari instansi induk (Kemenag/Kemendikbud).

Gugur Administrasi

Publik mendesak panitia langsung menggugurkan calon ASN yang tidak mengantongi dokumen izin tertulis.

Potensi Kericuhan

Proses seleksi yang dinilai tertutup dan tidak transparan rawan memicu gesekan di akar rumput.

Ancaman Gugatan Hukum dari Aktivis

Mosi Penolakan

Jagat digital grup WhatsApp Forum Bebas Interaksi (FBI) dibanjiri kritik pedas dari para tokoh pemuda

Iklim Tidak Sehat

Kehadiran ASN dan PPPK tanpa surat pengunduran diri dinilai mencederai keadilan bagi calon dari unsur masyarakat umum.

Siap Menggugat

Sejumlah aktivis menegaskan siap menyeret panitia ke ranah hukum jika meloloskan berkas yang cacat administrasi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *