LSM GANAS Telanjangi Kinerja BPD di Kabupaten Bekasi Transparansi LKPJ Gelap, Pengawasan Mandul

LSM GANAS Telanjangi Kinerja BPD di Kabupaten Bekasi Transparansi LKPJ Gelap, Pengawasan Mandul

BEKASI – Mediaganas.id

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gada Sakti Nusantara (GANAS) melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bekasi.

BPD dituding gagal menjalankan fungsi pengawasan dan tidak transparan terkait Laporan Kinerja selama masa jabatan satu periode (2018-2026).

Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti, menegaskan bahwa sebagai lembaga legislatif desa, BPD seharusnya menjadi benteng utama dalam mengawal Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan BPD cenderung hanya menjadi “stempel” bagi kebijakan Kepala Desa.

“Kami mempertanyakan transparansi LKPJ BPD. Jangan sampai mereka hanya jadi formalitas administratif tanpa evaluasi kritis.

Masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran desa dikelola, karena itu tanggung jawab pengawasan mereka,” tegas Brian kepada media, Sabtu (25/4/2026).

Brian mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai besarnya anggaran yang dikucurkan untuk BPD. Selama satu periode, total anggaran untuk BPD di Kabupaten Bekasi diperkirakan mencapai Rp555 miliar.

Angka fantastis ini dinilai tidak sebanding dengan output pengawasan yang dirasakan masyarakat.

“Anggaran setengah triliun lebih itu bukan angka main-main. Jika dialokasikan ke pembangunan, manfaatnya sangat luar biasa bagi warga Bekasi. Tapi sejauh ini, laporan kinerja mereka ke publik nyaris tidak terdengar,” cetusnya.

Menjelang proses pengisian anggota BPD baru di 180 desa se-Kabupaten Bekasi, LSM GANAS mendesak agar LKPJ periode ini dipublikasikan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum kepada rakyat.

Atas temuan ini, LSM GANAS mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan audit kinerja dan evaluasi menyeluruh terhadap integritas anggota BPD.

“Jika fungsi pengawasan ini mati, potensi korupsi di tingkat desa akan semakin subur. Kami minta DPMD beri pembinaan tegas atau sanksi bagi mereka yang lalai,” tambah Brian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMD Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan transparansi anggaran dan laporan kinerja yang disuarakan oleh LSM GANAS.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *