Ketua RW 024 Buka Fakta Kecelakaan Balita di Mustikajaya: Keluarga Terduga Pengendara Disebut Kooperatif Sejak Awal

 

BEKASI, MEDIAGANAS.ID – Ketua RW 024 Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, M. Rizal, akhirnya angkat bicara terkait kecelakaan yang melibatkan seorang balita dengan seorang anak berusia 11 tahun yang diduga mengendarai sepeda motor di Jalan Jasmine RT 005 RW 024.

Pernyataan tersebut disampaikan Rizal untuk meluruskan sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat dan media sosial, sekaligus menjelaskan kronologi penanganan kejadian berdasarkan fakta yang diketahui pengurus lingkungan.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Rizal membenarkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi di wilayah yang dipimpinnya.

Menurutnya, sesaat setelah insiden terjadi, pengurus RT, RW, dan warga sekitar langsung bergerak  menuju rumah sakit melihat kondisi korban serta berupaya menjembatani komunikasi antara kedua keluarga.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari warga, balita yang menjadi korban mengalami luka pada bagian wajah dan kaki. Saat kejadian, ibu dari anak yang diduga mengendarai sepeda motor bersama warga sekitar langsung memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit Karya Medika Bantar Gebang,” ujar Rizal saat ditemui di Pos Satpam Cluster Botanica Vida Bekasi, Kamis (9/7/2026).

Rizal menjelaskan, selama proses penanganan medis berlangsung, ibu dari anak yang diduga sebagai pengendara tetap mendampingi korban di rumah sakit.

Menurutnya, ibu tersebut tidak hanya mengantar korban ke rumah sakit, tetapi juga membantu menggendong korban saat menjalani tindakan medis serta mengurus administrasi selama proses pengobatan.

Ia menuturkan, saat kejadian ibu kandung korban masih berada di tempat kerja, sementara balita tersebut tidak berada dalam  pengawasan asisten rumah tangga (ART).yang mengaku sedang mengambil air minum

Selain memberikan pertolongan pertama, kata Rizal, keluarga anak yang diduga sebagai pengendara juga langsung menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan.

“Orang tua anak yang diduga sebagai pengendara sejak awal telah menunjukkan sikap kooperatif. Mereka meminta maaf dan bersedia bertanggung jawab terhadap biaya rumah sakit,” katanya.

Mediasi Telah Beberapa Kali Dilakukan

Rizal mengungkapkan, pengurus RT dan RW telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan kedua keluarga agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah.

Bahkan, pengurus lingkungan turut mendampingi kedua belah pihak ke Polsek Bantar Gebang dengan harapan tercapai penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kami juga mendampingi kedua belah pihak ke Polsek Bantar Gebang dengan harapan masih ada peluang tercapainya perdamaian. Namun keputusan keluarga korban tetap melanjutkan laporan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Meski demikian, upaya mediasi belum membuahkan hasil. Keluarga korban memilih menempuh jalur hukum dan menolak tawaran perdamaian yang telah difasilitasi pengurus lingkungan.

Saat ini, penanganan perkara telah berjalan sesuai prosedur. Unit Laka Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sepeda motor yang terlibat sebagai barang bukti.

Rizal juga menyebut, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, orang tua anak yang diduga sebagai pengendara telah memenuhi panggilan penyidik Unit Laka Satlantas Polres Metro Bekasi Kota untuk memberikan keterangan.

Imbau Warga Tidak Mudah Percaya Informasi yang Belum Terverifikasi

Menanggapi berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat maupun media sosial, Rizal mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai kabar yang belum dipastikan kebenarannya.

Ia menegaskan, berdasarkan fakta yang diketahui pengurus lingkungan, keluarga anak yang diduga sebagai pengendara telah menunjukkan itikad baik sejak awal kejadian.

“Sejak awal kejadian hingga saat ini, keluarga anak yang diduga sebagai pengendara sangat kooperatif. Karena itu, kami berharap tidak ada informasi yang menyudutkan salah satu pihak atau berita yang tidak sesuai fakta sehingga dapat menimbulkan kegaduhan di lingkungan kami,” tegasnya.

Sebagai Ketua RW, Rizal menegaskan dirinya tetap menjaga sikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu pihak.

Menurutnya, tugas pengurus lingkungan adalah menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mengupayakan penyelesaian terbaik bagi kedua keluarga tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Ketua RW Keluarkan Imbauan Larangan Anak di Bawah Umur Mengendarai Kendaraan Bermotor

Selain terus memediasi kedua keluarga, Rizal mengatakan pihaknya juga mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Ia mengungkapkan telah menyampaikan imbauan kepada seluruh warga RW 024 agar tidak mengizinkan anak-anak yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, baik di lingkungan perumahan maupun di jalan raya.

Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak, terutama terkait penggunaan kendaraan bermotor yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan.

“Kami telah mengimbau seluruh warga RW 024 agar tidak memberikan atau mengizinkan anak-anak yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor maupun kendaraan bermotor lainnya. Keselamatan anak adalah tanggung jawab bersama. Orang tua harus lebih aktif melakukan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Rizal.

Ia berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut demi menciptakan lingkungan yang lebih aman serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak.

Di sisi lain, Rizal juga mengajak masyarakat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran bersama tentang pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik saat bermain di lingkungan permukiman maupun ketika berada di sekitar akses jalan.

“Kami ingin persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Kedua belah pihak diharapkan saling mengakui adanya kelalaian masing-masing dan mengedepankan musyawarah demi menjaga hubungan baik sebagai sesama warga. Pengurus RT dan RW akan terus berupaya memediasi hingga tercapai penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak,” pungkas Rizal. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *