MEDIAGANAS.ID – Desakan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersih dari praktik penyalahgunaan kewenangan kembali menguat.
Gerakan Semboyan Mahasiswa Bela Keadilan (Gerakan Sembilan/G.9) menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri melakukan pembenahan internal, sekaligus mendesak pengusutan tuntas dugaan praktik penyadapan yang mencuat ke ruang publik dan disebut-sebut melibatkan oknum perwira tinggi Polri.
Aktivis Gerakan Sembilan, Dika Fajar, menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.
Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan kewenangan, seluruh pihak yang terlibat harus diproses secara transparan dan tanpa pandang bulu.
“Gerakan Sembilan mendukung langkah Kapolri untuk melakukan pembenahan dan bersih-bersih di tubuh Polri. Jangan sampai institusi yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat justru dicederai oleh perilaku oknum yang menyalahgunakan kewenangannya,” tegas Dika Fajar dalam pernyataan sikapnya, Kamis (5/11/2026).
Menurut Dika, dugaan praktik penyadapan tersebut menjadi persoalan serius, terlebih apabila benar menyasar Presiden Republik Indonesia.
Kasus ini tidak hanya menyangkut etika profesi aparat, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan persoalan hukum, perlindungan privasi, penyalahgunaan kekuasaan, hingga keamanan negara.
Ia menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung persoalan konflik internal di kalangan jenderal harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan soliditas institusi negara.
“Jangan sampai persoalan internal justru mengorbankan kepentingan publik dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.
Kapolri Diminta Bertindak Tegas, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dika menegaskan, dukungan G.9 terhadap Kapolri bukanlah bentuk pembenaran terhadap seluruh tindakan institusi maupun pejabat tertentu.
Sebaliknya, dukungan tersebut merupakan dorongan agar agenda reformasi dan penegakan hukum di tubuh Polri benar-benar dijalankan secara objektif.
Ia meminta agar pemeriksaan dilakukan tanpa membedakan pangkat, jabatan, maupun kedudukan seseorang.
“Siapa pun yang terlibat harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban. Jangan ada perlakuan istimewa hanya karena jabatan atau pangkat. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan,” tandasnya.
Menurut Dika, komitmen membersihkan institusi kepolisian harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Penegakan disiplin dan kode etik harus berjalan beriringan dengan proses hukum apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana.
Dugaan Penyadapan Menyangkut Privasi dan Kepercayaan Publik
Lebih jauh, G.9 mengingatkan bahwa dugaan penyalahgunaan kewenangan penyadapan dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Dika mempertanyakan jaminan perlindungan privasi warga apabila dugaan penyalahgunaan perangkat maupun kewenangan penyadapan oleh aparat penegak hukum tidak ditangani secara serius.
“Kalau dugaan penyadapan terhadap Presiden saja menjadi persoalan, bagaimana dengan perlindungan privasi masyarakat biasa? Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa aman karena kewenangan negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penegakan hukum justru disalahgunakan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa setiap tindakan penyadapan harus memiliki dasar hukum dan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Karena itu, pengusutan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran serta siapa saja pihak yang bertanggung jawab.
G.9 Sampaikan Empat Tuntutan
Sebagai bentuk keseriusan mengawal persoalan tersebut, Gerakan Sembilan menyampaikan empat tuntutan kepada pihak terkait.
Pertama, mendesak pengusutan secara menyeluruh dan transparan terhadap dugaan praktik penyadapan, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum.
Kedua, meminta penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, baik melalui sanksi etik, administratif, maupun proses pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Ketiga, mendorong Kapolri membuktikan komitmen pembenahan internal Polri melalui langkah konkret, bukan sekadar pernyataan atau wacana.
Keempat, meminta keterbukaan informasi kepada publik mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
Reformasi Polri Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata
Dika Fajar menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak cukup dibangun melalui slogan, pernyataan, ataupun janji pembenahan.
Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui transparansi, profesionalisme, integritas, dan keberanian menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
Gerakan Sembilan, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dan masyarakat sipil dalam memperjuangkan supremasi hukum serta reformasi institusi kepolisian.
“Gerakan Sembilan akan terus mengawal proses ini. Kami ingin Polri menjadi institusi yang profesional, berintegritas, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan, sekalipun dilakukan oleh mereka yang memiliki pangkat dan jabatan tinggi,” pungkas Dika.
Bagi G.9, pembenahan Polri bukan semata-mata persoalan internal kelembagaan, melainkan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum dan kewibawaan negara. (Iwan Hermawan)






