Breaking News
Beranda » DAERAH
DAERAH

Bendungan Sadawarna Dibidik Jadi Lumbung Energi Hijau, Subang Siapkan PLTS Terapung dan Minihidro

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, menghadiri penandatanganan Pre-Feasibility Study Agreement antara LNG Korea dan PT LAPI ITB untuk mengkaji potensi pengembangan PLTS terapung dan PLTMH di Bendungan Sadawarna, Kamis (29/10/2026).

 

MEDIAGANAS.ID – Bendungan Sadawarna tak lagi sekadar diproyeksikan sebagai penopang irigasi dan penyedia air baku.

Potensi besarnya kini dibidik untuk menjadi sumber energi bersih yang dapat memperkuat pasokan listrik, mendongkrak investasi, sekaligus mengakselerasi pertumbuhan industri di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten Subang mulai mendorong pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) di Bendungan Sadawarna.

Jika terealisasi, langkah ini berpotensi membuka babak baru pemanfaatan infrastruktur sumber daya air sebagai penggerak ekonomi dan energi masa depan.

Keseriusan tersebut ditandai dengan penandatanganan Pre-Feasibility Study Agreement antara LNG Korea dan PT LAPI ITB di Ruang Rapat Bupati Subang, Kamis (29/10/2026).

Penandatanganan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, bersama jajaran pemerintah daerah dan pihak terkait.

Bagi Subang, rencana ini bukan sekadar menghadirkan pembangkit baru. Di tengah perkembangan kawasan industri dan meningkatnya kebutuhan listrik, pemanfaatan energi terbarukan menjadi peluang strategis untuk memperkuat daya saing daerah sekaligus mengoptimalkan potensi infrastruktur yang telah tersedia.

Sadawarna Jangan Hanya Menampung Air, Potensinya Harus Dioptimalkan

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, menegaskan bahwa pengembangan energi terbarukan di Bendungan Sadawarna dapat menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi dan mendorong masuknya investasi.

Menurut Rona, Pemkab Subang bahkan telah mengupayakan pemanfaatan potensi kelistrikan bendungan tersebut sejak 2022 melalui BUMD PT Subang Energi Abadi, ketika pembangunan bendungan masih berlangsung.

“Pengembangan energi terbarukan merupakan peluang strategis untuk mengoptimalkan potensi daerah, mendukung ketahanan energi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kabupaten Subang,” ujar Rona.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa potensi bendungan perlu dilihat secara lebih luas. Selain menopang kebutuhan air masyarakat dan pertanian, Sadawarna juga berpeluang berkontribusi terhadap penyediaan energi yang lebih ramah lingkungan.

Namun, peluang besar itu tidak boleh berhenti pada rencana dan seremoni penandatanganan. Kajian yang matang, kepastian kelayakan proyek, serta perencanaan yang terukur menjadi penentu apakah potensi tersebut benar-benar dapat diwujudkan.

Kajian Menyeluruh Jadi Penentu Masa Depan Proyek

Pemkab Subang menekankan pentingnya kajian awal yang komprehensif sebelum proyek dikembangkan lebih jauh. Analisis harus mencakup aspek teknis, ekonomi, lingkungan, serta berbagai faktor lain yang relevan.

Pemerintah daerah menyatakan siap mendukung proses tersebut dengan menyediakan data yang diperlukan PT LAPI ITB sebagai pihak yang terlibat dalam kajian.

Langkah ini penting untuk memastikan setiap keputusan didasarkan pada perhitungan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Potensi energi yang menjanjikan tetap harus diuji melalui studi kelayakan agar pengembangan proyek tidak mengabaikan keberlanjutan fungsi utama bendungan maupun kepentingan masyarakat.

Bendungan Sadawarna sendiri diresmikan Presiden Republik Indonesia pada 27 Desember 2022. Selama ini, bendungan tersebut memiliki fungsi utama untuk mendukung penyediaan air irigasi dan air baku.

Potensi pembangkit listrik di kawasan tersebut juga telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 188.K/TL.03/MEM.L/2025.

Pencantuman tersebut menjadi salah satu landasan perencanaan pengembangan potensi kelistrikan. Meski demikian, realisasi proyek tetap bergantung pada hasil kajian dan tahapan lanjutan yang diperlukan.

Energi Hijau, Investasi, dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Jika rencana PLTS terapung dan PLTMH di Bendungan Sadawarna memenuhi persyaratan dan berlanjut hingga tahap pembangunan, Subang berpeluang memperoleh manfaat strategis.

Tambahan pasokan listrik ramah lingkungan dapat mendukung kebutuhan energi kawasan industri yang terus berkembang. Di sisi lain, pengembangan proyek berpotensi meningkatkan daya tarik investasi dan membuka peluang kegiatan ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

Akan tetapi, keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari kapasitas pembangkit atau besarnya investasi yang masuk. Manfaat bagi masyarakat lokal, perlindungan lingkungan, serta keberlanjutan fungsi bendungan juga harus menjadi bagian penting dari perencanaan.

Pemkab Subang berharap hasil kajian memberikan rekomendasi yang objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk menentukan tahapan pengembangan selanjutnya.

Penandatanganan perjanjian tersebut turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, perwakilan LNG Korea, PT LAPI ITB, pengelola Bendungan Sadawarna, serta manajemen PT Subang Energi Abadi.

Kini, tantangannya adalah mengubah potensi menjadi kenyataan. Bendungan Sadawarna memiliki peluang untuk berperan lebih besar dalam mendukung ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, semua itu harus dibuktikan melalui kajian yang kuat, pelaksanaan yang terukur, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Subang sedang membuka jalan menuju energi hijau. Tahap berikutnya bukan sekadar menyusun rencana, melainkan memastikan peluang tersebut layak, berkelanjutan, dan membawa manfaat nyata bagi daerah. (Deny Suhendar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga