Warga Keluhkan Pencucian Limbah Plastik di Pulo Sirih Diduga Biang Pencemaran Kali, LSM GANAS Geram

Warga Keluhkan Pencucian Limbah Plastik di Pulo Sirih Diduga Biang Pencemaran Kali, LSM GANAS Geram

Mediaganas.id – Aktivitas pencucian limbah plastik di wilayah Pulo Sirih Kabupaten Bekasi menuai keluhan dari warga sekitar. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga menjadi penyebab utama pencemaran air kali yang kini mengalir ke persawahan.

Dalam pantauan dilapangan, kegiatan tersebut yang dilakukan oleh Pengusaha limbah bernama H. Azis di Kp. Pulo Sirih RT 02 RW 02 Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, dimana tempat limbah tersebut terletak di bantaran kali.

warga sekitar mengaku resah karena air kali yang dulunya bersih, kini keruh dan kotor akibat aktivitas pencucian limbah plastik. Bahkan, warga khawatir pencemaran ini akan berdampak pada kesehatan serta menurunkan kualitas lingkungan di sekitar pemukiman.

Dampak Pencemaran Limbah Plastik

Limbah plastik yang tidak diolah dengan baik dapat mencemari air kali dan berdampak pada kualitas air yang digunakan untuk pertanian dan kebutuhan sehari-hari.

Pencemaran limbah plastik juga dapat merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar, mengancam kehidupan flora dan fauna.

Paparan limbah plastik dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi manusia dan hewan, terutama jika limbah tersebut mengandung bahan kimia berbahaya.

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Gada Sakti Nusantara (LSM GANAS) turut angkat bicara. Ketua Umum LSM GANAS Brian Sakti, menyatakan pihaknya sangat geram atas aktivitas pencucian limbah plastik yang diduga mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Kami menilai aktivitas ini sudah jelas mencemari lingkungan dan meresahkan warga. Pemerintah daerah bersama instansi terkait harus turun tangan menertibkan. Jangan sampai dibiarkan karena akan semakin merusak ekosistem kali,” tegas Brian

Selain berdampak pada lingkungan, pencemaran kali juga berpotensi mengganggu sektor pertanian dan perikanan warga yang masih bergantung pada sumber air tersebut.

Kami dari LSM GANAS berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan mendesak pihak berwenang agar segera melakukan investigasi serta memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.

Pengusaha limbah perlu mengolah limbah plastik dengan metode yang ramah lingkungan dan memenuhi standar kesehatan. Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pengolahan limbah dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *