LEBAK, MEDIAGANAS.ID – Penguatan pemerintahan desa tidak hanya membutuhkan tata kelola yang tertib dan transparan, tetapi juga pemahaman hukum yang kuat di tengah masyarakat.
Dari sinilah DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Lebak membuka ruang kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.
Upaya tersebut diwujudkan melalui silaturahmi dan koordinasi jajaran DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Lebak dengan Kejari Lebak, Rabu (23/9/2026).
Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah membangun komunikasi kelembagaan sekaligus mendorong optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Kegiatan tersebut turut didampingi Sekretaris DPD ABPEDNAS Provinsi Banten Nasrullah serta Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Lebak Nenden bersama jajaran pengurus.
Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Lebak, Endang Tuti, mengatakan silaturahmi dengan Kejari Lebak menjadi momentum penting untuk memperkuat organisasi sekaligus membuka ruang kerja sama dalam bidang pendampingan dan pemahaman hukum di tingkat desa.
Ia mengapresiasi sambutan Kepala Kejari Lebak beserta jajaran yang menerima kunjungan tersebut dengan baik.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kajari dan Kasi Intelijen Kejari Lebak yang telah menyambut baik silaturahmi kami dan siap berkolaborasi dengan Srikandi Jaga Desa Kabupaten Lebak,” ujar Endang Tuti.
Menurut Endang, sinergi dengan institusi kejaksaan diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan desa semakin memahami koridor hukum dan mampu menjalankan tata kelola pemerintahan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, perhatian Srikandi Jaga Desa tidak berhenti pada tata kelola pemerintahan. Aspek perlindungan hukum bagi masyarakat, terutama perempuan di lingkungan desa, juga menjadi salah satu perhatian yang ingin diperkuat melalui kolaborasi tersebut.
“Silaturahmi ini menjadi bagian dari langkah Srikandi Jaga Desa Kabupaten Lebak dalam memperkuat organisasi sekaligus mengoptimalkan Program Jaga Desa dan mendorong perlindungan hukum, khususnya bagi kaum perempuan,” katanya.
Endang menilai, komunikasi yang intensif antara organisasi masyarakat, pemerintahan desa, dan aparat penegak hukum dapat menjadi ruang edukasi agar masyarakat semakin memahami hak, kewajiban, serta mekanisme penyelesaian persoalan berdasarkan ketentuan hukum.
“Termasuk bagaimana mendorong perlindungan hukum bagi kaum perempuan, khususnya di Kabupaten Lebak,” imbuhnya.
Kejari Lebak Buka Ruang Kolaborasi
Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Adi Rifani, S.H., M.H., menyambut positif kunjungan jajaran Srikandi Jaga Desa Kabupaten Lebak bersama ABPEDNAS.
Menurut Adi Rifani, pertemuan tersebut dapat menjadi awal untuk membangun komunikasi dan hubungan kelembagaan yang lebih kuat dalam mendukung Program Jaksa Garda Desa sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini. Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk membangun sinergi dan kolaborasi, khususnya dalam mendukung Program Jaksa Garda Desa serta perlindungan hukum bagi kaum perempuan,” ungkap Adi Rifani.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara Srikandi Jaga Desa dan Kejari Lebak dapat terus terjaga.
Dengan demikian, berbagai upaya pendampingan serta peningkatan pemahaman hukum di lingkungan pemerintahan desa maupun masyarakat dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Endang Tuti didampingi Sekretaris DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Lebak Nur serta sejumlah pengurus, di antaranya Marwah dan Asnawiyah. Hadir pula Rima dan Nur dari jajaran pimpinan DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Lebak.
Dari unsur ABPEDNAS hadir Sekretaris DPD ABPEDNAS Provinsi Banten Nasrullah, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Lebak Nenden, Bendahara DPC ABPEDNAS Kabupaten Lebak Euis beserta jajaran pengurus.
Sementara dari DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Tangerang turut hadir Prima Saras Puspa, S.H., M.M., Nurjanah Endah Rahayu, S.E., M.M., dan Ami Fardiah, S.Sos., M.Si.
Dari Kejari Lebak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Adi Rifani, S.H., M.H., serta Kasi Intelijen Kejari Lebak Yudhit.
Silaturahmi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pertemuan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi komunikasi dan kolaborasi berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung perlindungan hukum bagi perempuan di Kabupaten Lebak.
Dengan sinergi yang terbangun, Program Jaksa Garda Desa diharapkan semakin dikenal dan dapat menjadi salah satu ruang penguatan pemahaman hukum bagi pemerintah desa maupun masyarakat. (Iwan H)
