LSM GANAS Mendukung Penuh Polsek Sukatani Berantas Peredaran Tramadol dan Eximer
Mediaganas.id | Kabupaten Bekasi – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gada Sakti Nusantara (GANAS) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polsek Sukatani dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer di wilayah hukumnya.
Ketua LSM GANAS, Brian Shakti menegaskan bahwa keberadaan obat keras daftar G tersebut sangat meresahkan masyarakat, terutama kalangan remaja. “Kami mendukung penuh Polsek Sukatani dalam upaya pemberantasan peredaran Tramadol dan Eximer. Obat-obatan ini sudah banyak merusak generasi muda, sehingga harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, banyak kasus penyalahgunaan obat keras yang berawal dari akses mudah terhadap Tramadol dan Eximer. Hal ini kerap menimbulkan masalah sosial, tindak kriminal, hingga menurunnya kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bekasi.
Kami juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang terus melakukan razia, pengawasan, serta penindakan terhadap para pengedar. “Kami berharap penegakan hukum ini dilakukan secara konsisten dan tidak pandang bulu. Jangan sampai ada pihak yang bermain-main dalam kasus serius seperti ini,” tegasnya.
Kapolsek Sukatani, AKP Nano Indratno menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran obat keras tanpa izin edar resmi. “Kami akan terus melakukan operasi dan menutup ruang gerak para pengedar. Peredaran Tramadol dan Eximer tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada masa depan generasi muda,” katanya.
Polsek Sukatani juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya indikasi peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya.
Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian, LSM, dan masyarakat, diharapkan peredaran Tramadol dan Eximer di Kabupaten Bekasi dapat ditekan secara maksimal.