JAKARTA, MEDIAGANAS.ID – Keranda yang dibalut kain kafan putih dan dihiasi taburan bunga mawar merah menjadi simbol paling mencolok dalam aksi “Bersih-Bersih Kejaksaan Agung” di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Di tengah lantunan lagu perjuangan, kibaran bendera organisasi, serta orasi yang bergema dari atas mobil komando, ratusan kader Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) menyuarakan tuntutan agar penegakan hukum di Indonesia semakin profesional, transparan, independen, akuntabel, dan berkeadilan.
Aksi tersebut diikuti kader HIMA PERSIS dari sejumlah wilayah, di antaranya DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Demonstrasi itu menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan penegakan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Sebelum bergerak menuju Gedung Kejaksaan Agung, para peserta terlebih dahulu berkumpul di kawasan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.
Sekitar pukul 15.35 WIB, massa kemudian melakukan long march menuju lokasi aksi. Mereka membawa bendera organisasi, spanduk berisi seruan penegakan hukum, serta menyanyikan lagu-lagu perjuangan mahasiswa sepanjang perjalanan.
Pergerakan massa sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar lokasi. Aparat kepolisian melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Koordinator HIMA PERSIS Banten, Febri Fauzin Bahri, mengatakan aksi tersebut lahir dari kepedulian mahasiswa terhadap pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum.
“Aksi ini merupakan ungkapan keresahan kami terhadap berbagai persoalan penegakan hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Kami berharap institusi penegak hukum semakin profesional, transparan, dan mampu menjaga kepercayaan publik,” ujar Febri.
Teatrikal Keranda dan Kafan Putih Warnai Aksi
Setibanya di depan gerbang utama Kejaksaan Agung, massa menggelar aksi teatrikal yang menjadi salah satu perhatian utama dalam demonstrasi tersebut.
Keranda, kain kafan putih, dan taburan bunga mawar merah dihadirkan sebagai simbol harapan agar penegakan hukum tetap berdiri di atas prinsip kebersihan, integritas, independensi, dan keadilan.
Sejumlah peserta juga membentangkan spanduk berisi tuntutan di depan gerbang utama serta melakukan teatrikal di sekitar area aksi. Aktivitas tersebut sempat membuat arus kendaraan di sekitar lokasi melambat.
Di tengah berlangsungnya demonstrasi, sempat terjadi aksi saling dorong antara sebagian peserta dan aparat keamanan yang berjaga. Namun, situasi dapat dikendalikan dan rangkaian penyampaian aspirasi tetap berlangsung hingga selesai.
“Kami Turun ke Jalan karena Mencintai Negeri”
Dari atas mobil komando, perwakilan kader HIMA PERSIS Banten, Ikmal Anshary, menyampaikan orasi mengenai pentingnya menjaga integritas dan marwah lembaga penegak hukum.
Ikmal menegaskan bahwa aksi tersebut bukan dilakukan untuk mencari perhatian maupun melemahkan institusi. Menurutnya, demonstrasi itu merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap masa depan penegakan hukum di Indonesia.
“Hari ini kita berdiri bukan karena ingin mencari panggung. Hari ini kita turun ke jalan bukan karena membenci institusi, tetapi karena kami mencintai negeri ini,” seru Ikmal di hadapan massa.
Menurutnya, kritik yang disampaikan masyarakat seharusnya dipandang sebagai bagian dari kontrol publik untuk mendorong terwujudnya sistem hukum yang lebih terbuka, adil, dan dapat dipercaya.
Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum harus dijaga melalui proses yang transparan serta tidak membeda-bedakan pihak yang berhadapan dengan hukum.
“Negara akan kehilangan kepercayaan publik apabila hukum tidak lagi dipandang mampu menghadirkan keadilan. Karena itu kami membawa satu pesan, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukum harus berdiri tegak di hadapan siapa pun,” tegasnya.
HIMA PERSIS Soroti Independensi Penanganan Perkara
Menjelang berakhirnya aksi, Ketua Umum Pimpinan Pusat HIMA PERSIS, Sholahudin Hasan, menyampaikan pandangan organisasi mengenai pentingnya menjaga independensi dan objektivitas dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
Menurutnya, apabila suatu perkara berkaitan dengan pejabat internal lembaga penegak hukum, diperlukan mekanisme pemeriksaan yang mampu menjaga objektivitas serta mencegah munculnya keraguan di tengah masyarakat.
“Diperlukan keterlibatan lembaga yang memiliki independensi lebih kuat agar proses pemeriksaan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik,” ujarnya dalam orasi.
Sholahudin menilai transparansi dan independensi merupakan dua unsur penting yang harus dijaga untuk mempertahankan kredibilitas lembaga penegak hukum.
Lima Tuntutan HIMA PERSIS
Dalam aksi tersebut, Pimpinan Pusat HIMA PERSIS menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan Kejaksaan Agung, yakni:
1. Menyerahkan penyidikan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
2. Mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset serta menyita aset hasil tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum.
3. Mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tindak pidana korupsi sesuai proses hukum yang berlaku.
4. Menuntut agar proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Mendesak Jaksa Agung mengambil tanggung jawab atas polemik yang berkembang sebagai bentuk akuntabilitas institusi.
Menjaga Marwah Penegakan Hukum
Selama aksi berlangsung, perwakilan Kejaksaan Agung tidak menemui massa untuk menerima tuntutan secara langsung. Aparat kepolisian tetap berjaga di sekitar gerbang utama hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.
Setelah menyampaikan orasi dan membacakan pernyataan sikap, peserta aksi menutup demonstrasi secara tertib. Massa kemudian kembali menuju titik kumpul semula.
Melalui aksi “Bersih-Bersih Kejaksaan Agung”, HIMA PERSIS menyatakan demonstrasi tersebut merupakan bagian dari partisipasi masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap proses penegakan hukum.
HIMA PERSIS menegaskan, kritik yang disampaikan bukan untuk melemahkan institusi, melainkan mendorong lahirnya sistem hukum yang semakin profesional, transparan, akuntabel, independen, dan berkeadilan.
Bagi mereka, kepercayaan publik bukan sekadar sesuatu yang dijaga melalui pernyataan. Kepercayaan harus dibangun melalui proses hukum yang terbuka, objektif, independen, serta mampu menempatkan keadilan di atas kepentingan apa pun.[*]
