Alokasi APBD Turun, Direktur RSUD Kabupaten Bekasi: Keselamatan Pasien Tetap Prioritas Utama

Alokasi APBD Turun, Direktur RSUD Kabupaten Bekasi: Keselamatan Pasien Tetap Prioritas Utama

Bekasi, – Mediahanas. id

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah penyesuaian anggaran yang terjadi pada tahun 2025.

Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa seluruh kebijakan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilakukan dengan menempatkan keselamatan pasien dan keberlangsungan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarty, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah strategis dalam menghadapi dinamika anggaran, termasuk penurunan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup signifikan.

“Seluruh kebijakan penganggaran yang kami ambil senantiasa menempatkan keselamatan pasien dan kelangsungan pelayanan publik sebagai prioritas tertinggi.

RSUD Kabupaten Bekasi berkomitmen menyeimbangkan kepatuhan administratif dengan kewajiban utama memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Sri Enny, Kamis (16/07/2026).

Ia menambahkan, pengelolaan anggaran di bawah sistem BLUD ini dirancang agar tetap berimbang, di mana target pendapatan diproyeksikan sama besar dengan belanja operasional rumah sakit.Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan publik, Sri Enny menegaskan bahwa RSUD memiliki kewajiban moral dan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Regulasi ini mewajibkan rumah sakit mengutamakan keselamatan pasien di atas kepentingan finansial dalam situasi apa pun.

“Rumah sakit dilarang menolak pasien dalam keadaan darurat. Karena itu, muncul piutang pelayanan yang mayoritas berasal dari penanganan darurat masyarakat kurang mampu yang belum ter-cover jaminan kesehatan.

Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk rekonsiliasi penagihan secara aktif, termasuk koordinasi lintas daerah bagi pasien dari luar Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Terkait adanya kewajiban jangka pendek atau utang sebesar Rp50,9 Miliar, Sri Enny memastikan pengelolaannya dilakukan secara akuntabel. Dirinya menjamin kondisi finansial tersebut tidak akan mengganggu kualitas layanan kesehatan harian yang diterima oleh masyarakat.

“Di RSUD, utang bersifat pinjaman bergulir (revolving). Ada yang dilunasi, tetapi ada pula persediaan obat-obatan atau jasa baru yang dipesan. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” ungkap Sri Enny memungkasi penjelasannya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *