SUBANG, MEDIAGANAS.ID – Upaya memperkuat fondasi pembangunan dari tingkat desa terus dipacu.
Pemerintah Kabupaten Subang menerima kunjungan Balai Pemerintahan Desa Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sebagai langkah memperkuat kapasitas aparatur desa sekaligus memetakan kebutuhan pembinaan pemerintahan desa secara lebih tepat sasaran.
Kunjungan tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, Asep Nuroni, di Ruang Rapat Bupati I, Rabu (22/7/2026).
Pertemuan itu menjadi momentum mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Program peningkatan kapasitas yang menjadi fokus pembahasan menyasar Aparatur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai kelembagaan masyarakat desa agar mampu menjalankan pemerintahan secara profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Balai Pemerintahan Desa DI Yogyakarta, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Irsan, menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa memiliki mandat untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan pembinaan pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kunjungan ke Kabupaten Subang merupakan bagian dari proses identifikasi kebutuhan daerah dalam rangka penyusunan kebijakan yang lebih efektif, mulai dari penataan desa hingga evaluasi perkembangan desa melalui pengisian kuesioner Indeks Kapasitas Pemerintahan (IKP).
“Maksud kedatangan kami adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan sekaligus menjaring aspirasi dari daerah,” ujar Irsan.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Subang, Asep Nuroni, menegaskan bahwa kualitas pemerintahan desa menjadi titik awal keberhasilan pembangunan suatu daerah.
Ia menilai kunjungan Balai Pemerintahan Desa merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam memberikan pendampingan, pembinaan, serta evaluasi berkelanjutan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Desa merupakan fondasi pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta kelembagaan masyarakat desa menjadi kebutuhan yang sangat penting,” ungkap Asep.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas tersebut diharapkan mampu mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas, tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel, serta pembangunan desa yang benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Asep juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan diskusi dan pengisian kuesioner IKP sebagai instrumen untuk memetakan kondisi penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Subang.
“Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan adaptif terhadap berbagai tantangan pembangunan,” tegasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Balai Pemerintahan Desa DI Yogyakarta, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Asisten Daerah I dan II Setda Kabupaten Subang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Subang, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Subang.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Subang terus meningkat sehingga mampu melahirkan desa-desa yang lebih maju, mandiri, dan menjadi motor penggerak pembangunan daerah. (Deny Suhendar)
