PELANTIKAN DAN PEMBEKALAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PPDP) DESA SUKAMAKMUR KECAMATAN SUKAKARYA KABUPATEN BEKASI TAHUN 2026

PELANTIKAN DAN PEMBEKALAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PPDP)
DESA SUKAMAKMUR KECAMATAN SUKAKARYA KABUPATEN BEKASI TAHUN 2026

Bekasi  – Mediaganas. id

Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pembekalan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Sekretariat Pilkades Desa Sukamakmur.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh unsur panitia Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Sebanyak 15 orang petugas PPDP sesuai dengan jumlah TPS resmi dilantik setelah melalui proses penjaringan dan seleksi yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Desa Sukamakmur. Para petugas nantinya akan bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian penting dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026.

Ketua Panitia Pilkades Desa Sukamakmur, Nufush Firdausy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa para petugas PPDP memiliki peran strategis dalam memastikan validitas data pemilih.

“Petugas PPDP harus bekerja secara teliti, jujur, dan bertanggung jawab dalam melakukan pendataan pemilih di lapangan. Data pemilih yang akurat akan menjadi dasar terciptanya Pilkades yang demokratis, tertib, dan berkualitas,” ujar Nufush Firdausy.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh petugas yang dilantik merupakan hasil seleksi dan penjaringan yang telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

> “Kami berharap seluruh petugas yang telah dilantik dapat menjaga integritas serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi suksesnya Pilkades Desa Sukamakmur Tahun 2026,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukamakmur yang diwakili oleh Munan Suherlan turut memberikan arahan dan motivasi kepada para petugas PPDP.

“Kami dari BPD berharap seluruh petugas PPDP dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjaga netralitas selama menjalankan tugas. Kerja sama dan koordinasi yang baik sangat diperlukan agar tahapan Pilkades berjalan lancar,” ungkap Munan Suherlan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Sukamakmur yang diwakili oleh staf desa, Aba Kombara, juga menyampaikan pesan kepada seluruh petugas PPDP agar bekerja secara profesional dan independen.

“Kami meminta seluruh petugas PPDP benar-benar teliti dalam melakukan pendataan pemilih di lapangan. Jangan sampai ada data yang terlewat ataupun tidak sesuai. Selain itu, petugas juga harus menjaga kredibilitas dan independensi sebagai PPDP agar suasana tetap kondusif dan masyarakat merasa percaya terhadap proses Pilkades ini,” tegas Aba Kombara.

Kegiatan pelantikan dilanjutkan dengan sesi pembekalan teknis mengenai tata cara pendataan pemilih, mekanisme kerja di lapangan, serta pemahaman terhadap aturan dan tahapan Pilkades Tahun 2026.

Dengan dilantiknya 15 petugas PPDP tersebut, Panitia Pilkades Desa Sukamakmur berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan optimal sehingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 berlangsung sukses, aman, dan kondusif.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *