Cikarang Utara – Mediaganas.id – Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi membuat terobosan baru dalam menentukan perwakilan masyarakatnya.
Berbeda dengan mekanisme pemilihan pada umumnya yang menggunakan sistem pencoblosan langsung, pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, dilaksanakan melalui seleksi akademik dan wawancara pada Sabtu 23/5/2026.
Inovasi ini lahir dari kesepakatan bersama hasil musyawarah mufakat para perwakilan warga. Proses seleksi yang berlangsung kompetitif namun transparan ini digelar di Gedung SMAN 2 Cikarang Utara.
*Seleksi Berbasis Kompetensi*
Proses pemilihan ini diikuti oleh total 29 peserta yang merupakan utusan terbaik dari empat dusun di Wilayah Desa Simpangan. Keterwakilan gender pun terlihat nyata dengan komposisi peserta yang terdiri dari 8 orang perempuan dan 21 orang laki-laki.
Seluruh peserta harus melewati dua tahapan ujian utama untuk menguji kelayakan mereka, yaitu:
*Tes Akademik:*
Menguji wawasan regulasi desa.
*Wawancara (Interview):*
*Menggali komitmen dan integritas peserta.Sesuai Regulasi dan Tepat Waktu*
Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Simpangan, Ustad Rojikhi, menegaskan bahwa seluruh tahapan yang dijalankan ini tetap bersandar penuh pada aturan hukum.
“Mekanisme seleksi tanpa pencoblosan ini murni hasil musyawarah mufakat perwakilan warga. Semua berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ustad Rojikhi, saat di wawancara media.
Kegiatan yang berlangsung dinamis ini berjalan sangat efektif dan tepat waktu. Acara dimulai tepat pukul 08:00 WIB dan seluruh rangkaian seleksi berhasil diselesaikan pada pukul 12:00 WIB. Melalui sistem penilaian yang terukur ini, diharapkan anggota BPD yang terpilih nantinya memiliki kompetensi tinggi untuk memajukan Desa Simpangan.
(Red)
