11 Calon Anggota BPD Banjarsari Ambil Nomor Urut, Dua Dusun Aklamasi dan Satu Dusun Voting
SUKATANI, BEKASI – Mediaganas.id
Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjarsari menggelar rapat pleno terbuka pengambilan nomor urut calon anggota BPD di Kantor Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Rabu (13/5/2026).
Langkah ini menjadi tahapan krusial menjelang penentuan keterwakilan masyarakat desa.Ketua Panitia Pemilihan BPD Banjarsari, Mimin Muslim, menyatakan terdapat 11 kontestan yang resmi mengikuti tahapan ini.
Menurutnya, penetapan mekanisme pengisian keanggotaan dilakukan berdasarkan kondisi keterwakilan dan jumlah pendaftar di masing-masing wilayah dusun.
Dusun Satu Penetapan calon terpilih dipastikan secara aklamasi karena tidak ada calon kompetitor lain yang mendaftar.
Dusun Dua Pengisian keanggotaan harus melalui proses pemungutan suara (voting) karena jumlah pendaftar melebihi kuota kursi dan Dusun Tiga, penetapan langsung dilakukan secara aklamasi karena jumlah calon yang mendaftar sudah sesuai dengan alokasi kursi yang tersedia, tenang Minim Muslim.
Kegiatan pengambilan nomor urut ini berjalan tertib dengan pengawalan dari berbagai elemen. Agenda penting tingkat desa tersebut dihadiri oleh pengurus RT, RW, aparat pemerintah desa, anggota BPD aktif, serta tokoh masyarakat setempat
(Red)
