LSM GANAS akan Laporkan Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Bekasi ke Kejati Bandung

Keterangan foto: Topik Kabag Keuangan DPRD Kabupaten Bekasi

LSM GANAS akan Laporkan Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Bekasi ke Kejati Bandung

Bekasi — Mediaganas.id

Lembaga Swadaya Masyarakat (GANAS) menyatakan akan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung terkait dugaan ketidakwajaran dalam realisasi perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Ancaman pelaporan ini muncul setelah LSM GANAS menyoroti hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, tahun 2024 yang menemukan ketidaksesuaian administrasi pada perjalanan dinas luar kota. Dalam temuannya, BPK menilai bahwa sejumlah pengeluaran perjalanan dinas—khususnya pembelian BBM dan biaya penggunaan jalan tol—tidak disertai bukti nota atau dokumen pendukung yang semestinya.

Ketua Umum LSM GANAS Brian Sakti ,dalam keterangannya, menegaskan bahwa ketiadaan nota pada pengeluaran perjalanan dinas tersebut berpotensi menimbulkan indikasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.

“Temuan BPK sangat jelas. Tidak adanya nota pembelian BBM dan bukti pembayaran tol membuka ruang terjadinya indikasi perjalanan dinas fiktif atau penggunaan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ketua Umum LSM GANAS Brian Sakti kepada awak Media pada Kamis ( 20/11/2025 )

LSM GANAS menilai bahwa temuan tersebut harus ditindaklanjuti secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan anggaran daerah. Oleh karena itu, mereka siap mengajukan laporan resmi ke Kejati Bandung Jawa Barat

Sementara itu Topik mantan PLT Sekwan DPRD kabupaten Bekasi mengatakan bahwa Pembayaran perjalanan Dinas DPRD di bayarkan secara lumpsum berdasarkan Kepres 53 tahun 2023 sejak 9 Oktober pembayaran secara at cost maka itu kesalahan Administrasi saja tandasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *