Penyertaan Modal BUMDes Karangasih Capai Setengah Miliar Lebih, GANAS Minta APH Turun Tangan

Penyertaan Modal BUMDes Karangasih Capai Setengah Miliar Lebih, GANAS Minta APH Turun Tangan

BEKASI – Mediaganas.id

Transparansi pengelolaan keuangan desa kembali menjadi perhatian publik.

Kali ini, sorotan tertuju pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang dalam beberapa tahun terakhir menerima suntikan modal ratusan juta rupiah dari anggaran desa.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gada Sakti Nusantara (GANAS) menilai penggunaan dana penyertaan modal BUMDes perlu dikaji secara menyeluruh guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Ketua DPP GANAS, Brian Shakti, mengatakan besarnya anggaran yang telah dialokasikan untuk BUMDes Karangasih menjadi alasan penting untuk dilakukan evaluasi dan penelusuran lebih lanjut oleh pihak terkait.

“Penggunaan anggaran di Desa Karangasih menarik untuk diinvestigasi. Data-data yang ada perlu diuji dan dikaji lebih dalam untuk mengetahui sejauh mana efektivitas serta pemanfaatannya,” ujar Brian Shakti, Jumat (19/6/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Desa Karangasih pada tahun 2022 mengalokasikan penyertaan modal BUMDes sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali, sehingga total mencapai Rp200 juta.

Selanjutnya pada tahun 2025 kembali dialokasikan dana sebesar Rp350 juta untuk penyertaan modal BUMDes.

Dengan total anggaran mencapai Rp550 juta dalam beberapa tahun terakhir, GANAS mempertanyakan sejauh mana perkembangan usaha dan kontribusi BUMDes terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa.

“Dari BUMDes saja anggaran yang diserap cukup besar. Pertanyaannya, sejauh mana keberadaan dan aktivitas BUMDes Desa Karangasih yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat?” kata Brian.

Sebagai bentuk upaya memperoleh penjelasan resmi, GANAS mengaku telah melayangkan surat konfirmasi dan permohonan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Karangasih terkait penggunaan Dana Desa serta pengelolaan BUMDes.

Surat bernomor 003/DPP/GANAS/XII/2025 tertanggal 30 Desember 2025 tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Karangasih dengan perihal Konfirmasi dan Permohonan Klarifikasi serta Audit Dana Desa.

Menurut GANAS, berdasarkan tanda terima yang dimiliki, surat tersebut diterima oleh Ujang Suryana yang tercatat sebagai staf Desa Karangasih, sementara penyerahan dilakukan oleh Dede selaku perwakilan organisasi.

Namun hingga pertengahan Juni 2026, GANAS mengaku belum memperoleh jawaban ataupun klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Karangasih.

“Kami sudah menyampaikan surat konfirmasi secara resmi, namun sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah Desa Karangasih,” ungkapnya.

GANAS berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait penggunaan anggaran desa, khususnya dana penyertaan modal BUMDes.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Karangasih belum memberikan keterangan resmi terkait pertanyaan dan permohonan klarifikasi yang diajukan oleh LSM GANAS. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *