Dihari Tani Nasional 2025, Pemkab Bekasi Berikan Kado Terindah Untuk Kesejahtraan Petani Dalam Pengesahan Perda LP2B

Dihari Tani Nasional 2025, Pemkab Bekasi Berikan Kado Terindah Untuk Kesejahtraan Petani Dalam Pengesahan Perda LP2B

Mediaganas.id | Kabupaten Bekasi – Bertepatan dengan momentum Hari Tani Nasional 2025, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kebijakan ini disebut sebagai “kado terindah” bagi para petani, karena menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, menyampaikan bahwa hadirnya Perda LP2B merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap petani. Dengan adanya regulasi ini, lahan-lahan produktif akan terlindungi dari alih fungsi yang kian mengancam akibat pesatnya pembangunan industri dan perumahan di Kabupaten Bekasi.

“Perda ini kami hadirkan untuk memastikan petani tetap memiliki ruang untuk bertani, sekaligus menjamin ketersediaan pangan daerah. Ini adalah komitmen Pemkab Bekasi dalam menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Sinergi Pemkab dan DPRD Kabupaten Bekasi dalam menghadirkan regulasi ini menandai langkah visioner untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian pangan. Kehadiran Perda LP2B di momentum Hari Tani Nasional 2025 pun menjadi simbol komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan sekaligus masa depan yang lebih sejahtera bagi petani Bekasi.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk kelompok tani dan organisasi masyarakat, yang menilai kebijakan tersebut sebagai tonggak penting untuk mengembalikan kejayaan sektor pertanian di Bekasi.

Dengan disahkannya Perda LP2B, Pemkab Bekasi berharap dapat menghadirkan masa depan cerah bagi petani serta memperkuat posisi daerah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *