Viral..!!! Video Peredaran Obat Tramadol dan Eximer Dijual Bebas di Kavling Jati Kampung Harapan Baru, LSM GANAS Geram Tidak Tersentuh Oleh APH

Viral..!!! Video Peredaran Obat Tramadol dan Eximer Dijual Bebas di Kavling Jati Kampung Harapan Baru LSM GANAS Geram Tidak Tersentuh Oleh APH

Mediaganas.id – Sebuah video yang berdurasi 1 menit menampilkan dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer dijual secara bebas di kawasan Kavling Jati, Kp. Harapan Baru RT 03 RW 12 Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, mendadak viral di media sosial. Sangat miris Video tersebut memperlihatkan seorang remaja melakukan transaksi jual beli obat terlarang yang dilakukan tanpa pengawasan ketat dari aparat penegak hukum (APH).

Fenomena ini sontak menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, salah satunya Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Sakti menyatakan sangat geram dan kecewa karena aktivitas peredaran obat keras tersebut seolah-olah tidak tersentuh oleh hukum.

Ketua Umum LSM GANAS Brian Sakti dalam keterangannya, menegaskan bahwa peredaran Tramadol dan Eximer secara ilegal ini sangat membahayakan generasi muda, khususnya para remaja di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kami sangat prihatin sekaligus geram. Bagaimana mungkin peredaran obat berbahaya ini bisa berjalan bebas tanpa adanya tindakan tegas dari aparat. Ini jelas merusak moral dan kesehatan anak bangsa,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar aparat kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan serta menindak tegas para pelaku, baik pengedar maupun pihak yang membekingi praktik tersebut. Menurutnya, pembiaran ini dapat menimbulkan citra buruk di mata masyarakat bahwa hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Peredaran obat keras seperti Tramadol dan Eximer tanpa izin dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Dan pengedar obat keras juga dapat dijerat dengan UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Diketahui obat keras tersebut kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja karena efek yang ditimbulkannya menyerupai narkotika, meskipun sejatinya termasuk golongan obat dengan pengawasan ketat. Penyalahgunaan obat ini dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius, mulai dari kerusakan organ, ketergantungan, hingga kematian.

Kami dari selaku Ketua Umum LSM GANAS berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini dan siap melaporkan secara resmi kepada instansi penegak hukum. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait viralnya video peredaran obat Tramadol dan Eximer di kawasan kavling Jati Kp. Harapan Baru Desa Cikarang Kota tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *