SUBANG, MEDIAGANAS.ID – Anggaran boleh berubah, tetapi orientasi pembangunan tidak boleh kehilangan arah.
Pesan keras itu disampaikan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita saat pemerintah daerah menghadapi pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026.
Di tengah dinamika fiskal dan tuntutan pembangunan yang terus bergerak, Kang Rey menegaskan satu prinsip: APBD bukan sekadar untuk dihabiskan, tetapi harus menghasilkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (9/9/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi.
Jangan Kejar Serapan, Kejar Dampak!
Menjawab pandangan Fraksi NasDem, Kang Rey secara tegas menempatkan perubahan APBD sebagai instrumen pembangunan.
Bukan sekadar mengubah angka. Bukan pula sekadar mengejar persentase serapan.
“Perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk memperkuat pencapaian target pembangunan, bukan sekadar penyesuaian administratif maupun mengejar penyerapan anggaran,” tegasnya.
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari seberapa besar uang pemerintah telah dibelanjakan.
Yang jauh lebih penting adalah apa hasilnya bagi masyarakat.
Apakah pelayanan publik semakin baik? Apakah pembangunan semakin merata? Apakah persoalan warga benar-benar terjawab?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi roh dalam arah kebijakan perubahan anggaran Kabupaten Subang.
Belanja Naik, Pengawasan Jangan Turun
Sorotan terhadap anggaran juga muncul dari kenaikan belanja barang dan jasa.
Dari sebelumnya Rp718,277 miliar, angkanya menjadi Rp831,659 miliar atau meningkat sekitar 15,79 persen.
Namun, kenaikan tersebut tidak otomatis menjadi alasan untuk membelanjakan anggaran tanpa kendali.
Kang Rey menegaskan seluruh belanja harus berpijak pada kebutuhan nyata dan target kinerja yang terukur.
“Setiap belanja harus berdasarkan kebutuhan riil dan target kinerja, bukan semata-mata karena tersedianya anggaran,” ujarnya.
Pesannya jelas: anggaran tersedia bukan berarti harus dihabiskan.
Setiap rupiah harus memiliki alasan, sasaran dan manfaat.
Subang Dorong PAD, Kurangi Ketergantungan
Di sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Subang juga tengah mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berbagai langkah disiapkan, mulai dari pemutakhiran data objek pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi pelayanan dan pembayaran, penguatan pengawasan hingga optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Pemanfaatan aset daerah secara produktif juga menjadi bagian dari strategi memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Dengan langkah tersebut, pemerintah ingin ruang fiskal Subang semakin kuat dan ketergantungan terhadap dana transfer dapat ditekan.
Infrastruktur Pelayanan Dasar Tetap Jadi Fokus
Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan mengenai belanja modal, pemerintah daerah memastikan alokasi diarahkan pada prioritas pembangunan, terutama untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan dasar.
Artinya, pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti pada proyek dan angka.
Infrastruktur harus hadir sebagai solusi.
Jalan, fasilitas pelayanan dan berbagai infrastruktur dasar harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak terhadap kualitas kehidupan warga.
Opsen Pajak Turun, Pemkab Beri Penjelasan
Sementara itu, terkait pandangan Fraksi Gerindra mengenai penurunan opsen pajak, Kang Rey menjelaskan target murni opsen pajak sebesar Rp76,015 miliar berubah menjadi Rp72,153 miliar.
Terjadi penurunan Rp3,862 miliar atau sekitar 5,08 persen.
Dari angka tersebut, penurunan Rp2,107 miliar seluruhnya berasal dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pemerintah daerah juga memaparkan kontribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hingga Semester I, kontribusi BLUD Rumah Sakit Umum Daerah tercatat 43,53 persen, BLUD Puskesmas 47,64 persen, sementara pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 42,16 persen.
APBD Harus Tahan terhadap Dinamika
Kang Rey mengakui perjalanan APBD 2026 tidak lepas dari dinamika fiskal maupun perubahan kebijakan.
Namun, pemerintah memastikan seluruh pengelolaan anggaran tetap dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Subang juga menegaskan bahwa pergeseran anggaran tidak boleh menjadi pola berulang tanpa alasan yang kuat.
Evaluasi APBD 2026 nantinya akan menjadi bahan penting untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan penyusunan APBD 2027.
Dengan kata lain, setiap kekurangan hari ini harus menjadi pelajaran untuk anggaran tahun berikutnya.
Pilkades Harus Aman, Kekeringan Harus Dijawab
Persoalan pemerintahan desa juga mendapat perhatian.
Menanggapi pandangan Fraksi PKS mengenai pemilihan kepala desa serentak, Pemkab Subang menyatakan komitmennya menjaga seluruh tahapan agar berjalan aman, tertib, demokratis dan kondusif.
Koordinasi diperkuat bersama TNI/Polri, penyelenggara, pemerintah kecamatan dan desa serta tokoh masyarakat.
Di saat bersamaan, persoalan kekeringan juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Dampaknya tidak hanya menyangkut kebutuhan air masyarakat, tetapi merembet ke sektor pertanian, kesehatan hingga potensi penyebaran penyakit.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan pembangunan tidak selalu datang dari ruang rapat dan dokumen anggaran. Sebagian justru hadir langsung di tengah kehidupan masyarakat.
Karena itu, kebijakan APBD dituntut mampu bergerak cepat dan responsif.
Kang Rey: Jangan Sampai APBD Hanya Jadi Angka
Jawaban pemerintah daerah atas pandangan seluruh fraksi DPRD akhirnya bermuara pada satu garis besar: Perubahan APBD 2026 harus memberikan dampak nyata.
Pemkab Subang ingin perubahan anggaran menjadi momentum memperkuat pelayanan publik, mempercepat pencapaian target pembangunan, meningkatkan kemandirian fiskal dan menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Sebab, masyarakat tidak membutuhkan pemerintah yang hanya mampu menunjukkan angka serapan.
Masyarakat membutuhkan pembangunan yang terlihat, pelayanan yang terasa, dan kebijakan yang benar-benar bekerja.
Dan di situlah APBD diuji.
Bukan pada seberapa cepat anggaran habis, tetapi pada seberapa nyata manfaatnya sampai kepada rakyat. (Deny Suhendar)
