Rp155,7 Juta untuk Irpom Curuglanglang, Mampukah Air Menjangkau 20 Hektare Sawah?

 

PANDEGLANG, MEDIAGANAS.ID – Sebuah angka terpampang di papan informasi pembangunan Irigasi Perpompaan (Irpom) di Desa Curuglanglang, Kabupaten Pandeglang: 20 hektare.

Angka itu bukan sekadar target di atas kertas. Di baliknya terdapat harapan agar lahan pertanian mendapatkan pasokan air dan petani memperoleh manfaat nyata dari program yang dibiayai negara.

Persoalannya kini sederhana: apakah air dari sarana Irpom tersebut benar-benar mampu menjangkau lahan seluas 20 hektare sebagaimana target program?

Pertanyaan itu mengemuka di tengah pelaksanaan pembangunan Irpom yang menelan anggaran Rp155.700.000 dari APBN 2026.

Program tersebut dikerjakan oleh UPKK Kelompok Tani Siap Maju II berdasarkan kontrak Nomor 36.01.27.IRPOM/Kpts/PPK.IP.2.9.1/SPK/06/2026. Program berada dalam lingkup Kementerian Pertanian RI dan BPUP Kelas I Bandung.

Namun, ukuran keberhasilan sebuah irigasi tentu tidak berhenti pada berdirinya mesin pompa, terpasangnya pipa, atau selesainya pekerjaan secara fisik.

Ujian sesungguhnya justru dimulai ketika mesin dihidupkan dan air harus mengalir menuju lahan pertanian penerima manfaat.

Ketika 20 Hektare Menjadi Pertanyaan

Di lapangan, sejumlah aspek dinilai perlu diverifikasi untuk memastikan efektivitas sarana yang telah dibangun.

Mulai dari sumber air, kapasitas pompa, jaringan distribusi, kondisi perpipaan, luasan lahan penerima manfaat hingga kemampuan instalasi mengalirkan air secara optimal.

Sebab, keberadaan pompa dan jaringan perpipaan belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh target lahan telah memperoleh pasokan air sesuai peruntukan.

Karena itu, pertanyaan yang berkembang bukan semata-mata mengenai apakah proyek tersebut telah dibangun.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: seberapa jauh manfaatnya benar-benar dirasakan petani?

Bagaimana proses verifikasi lahan penerima manfaat dilakukan?

Dari mana sumber air yang digunakan?

Berapa kapasitas pompa yang terpasang?

Sejauh mana jaringan distribusi mampu menjangkau lahan?

Dan yang paling penting, berapa hektare lahan yang faktanya benar-benar terairi setelah sarana tersebut dibangun?

Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi penting untuk mengukur apakah target pelayanan 20 hektare benar-benar tercapai di lapangan.

Penerima Manfaat Juga Perlu Dipastikan

Selain aspek teknis, ketepatan lokasi dan penerima manfaat juga menjadi bagian penting dalam evaluasi program.

Lahan yang tercantum sebagai penerima manfaat perlu dipastikan keberadaan, luas, lokasi, serta kesesuaiannya dengan ketentuan program.

Dengan demikian, penilaian terhadap keberhasilan Irpom tidak hanya berbasis dokumen administrasi, tetapi juga dapat dibandingkan dengan kondisi nyata di lapangan.

Di sinilah verifikasi langsung menjadi penting.

Sebab, dokumen dapat menunjukkan target dan perencanaan, sementara kondisi lapangan menunjukkan sejauh mana target tersebut benar-benar terwujud.

GAIB Minta Pemerintah Turun Langsung

Ketua DPC GAIB Perjuangan Pandeglang Selatan, Iwan, meminta pemerintah dan instansi teknis melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Menurutnya, evaluasi jangan hanya berhenti pada pemeriksaan dokumen maupun keberadaan sarana fisik.

“Keberhasilan program ini tidak cukup hanya diukur dari adanya pompa dan pipa. Yang paling penting adalah apakah air benar-benar sampai kepada petani sesuai target 20 hektare,” tegas Iwan, Jumat (4/9/2026).

Iwan mengatakan, sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh pihak tertentu.

Menurutnya, penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, terlebih ketika sebuah program memiliki target penerima manfaat yang jelas.

“Kalau target 20 hektare itu memang tercapai, tentu harus bisa dibuktikan dengan data dan kondisi di lapangan. Mana lahan yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat dan mana yang benar-benar teraliri,” ujarnya.

Ia mendorong Kementerian Pertanian, instansi teknis terkait, maupun lembaga pengawasan untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh.

Verifikasi tersebut, kata Iwan, idealnya meliputi kesesuaian penerima manfaat, luasan lahan, sumber air, kapasitas pompa, jaringan distribusi, spesifikasi sarana, serta kondisi instalasi ketika dioperasikan.

Jangan Berhenti pada Serah Terima Fisik

Program Irpom pada dasarnya ditujukan untuk membantu menyediakan sumber air bagi lahan pertanian, terutama di wilayah yang menghadapi persoalan ketersediaan air.

Karena itu, keberhasilan program semestinya tidak berhenti pada selesainya pembangunan ataupun serah terima sarana.

Pompa boleh terpasang, pipa boleh terbentang, tetapi indikator akhirnya tetap sama: apakah air sampai kepada petani dan mampu memberikan manfaat sesuai target?

Jika target pelayanan 20 hektare dapat dibuktikan melalui data dan kondisi lapangan, maka keberadaan sarana tersebut tentu menjadi bagian dari upaya memperkuat produktivitas pertanian.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian terkait administrasi, spesifikasi, lokasi, penerima manfaat maupun pelaksanaan pekerjaan, temuan tersebut perlu ditindaklanjuti oleh instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Verifikasi juga penting agar setiap informasi yang berkembang di masyarakat memperoleh jawaban berdasarkan fakta, bukan sekadar dugaan.

Hingga berita ini diturunkan, UPKK Kelompok Tani Siap Maju II dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai capaian realisasi pengairan 20 hektare tersebut.

MEDIAGANAS.ID membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Iwan H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *