LEBAK, MEDIAGANAS.ID – Jalan beton yang semestinya menjadi tanda hadirnya pembangunan justru memunculkan tanda tanya di tengah warga.
Ruas Warunghaseum–Cibogo, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, yang belum lama dibangun, kini terlihat mengalami keretakan hingga patahan di sejumlah titik.
Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat. Retakan memanjang tampak membelah permukaan beton pada beberapa bagian, sementara di titik lainnya terlihat patahan dari sisi tepi hingga mendekati bagian tengah badan jalan.
Kerusakan itu dinilai cukup mencolok karena jalan tersebut masih tergolong baru. Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan ruas Warunghaseum–Cibogo tersebut memiliki nilai anggaran Rp670.795.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Liesdia Cipta Karya dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender. Pada papan informasi juga tercantum tanggal akhir pelaksanaan pada 20 September 2026.
Retakan Memanjang, Sebagian Sudah Ditambal
Pantauan di lokasi pada Senin (24/8/2026) menunjukkan kerusakan pada sejumlah bagian badan jalan.
Beberapa retakan terlihat memanjang hingga beberapa meter. Bahkan, pada titik tertentu, permukaan beton tampak mengalami patahan.
Yang menjadi perhatian warga, sebagian titik yang mengalami kerusakan terlihat telah ditutup menggunakan adukan semen.
Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku heran melihat kondisi jalan yang menurutnya masih baru tersebut sudah mengalami kerusakan.
“Iya Pak, itu baru saja dibangun, tapi sudah patah corannya,” ujar warga.
Warga tersebut kemudian menunjukkan salah satu bagian jalan yang telah mendapat penanganan sederhana.
“Ditambalnya cuma pakai semen, Pak,” tambahnya.
Kondisi itu pun memunculkan pertanyaan publik mengenai penyebab keretakan dan patahan pada konstruksi jalan tersebut.
Warga Minta Pemeriksaan Tidak Sekadar di Permukaan
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Menurut warga, pemeriksaan seharusnya tidak berhenti pada kondisi permukaan beton. Struktur konstruksi juga perlu diperiksa untuk mengetahui penyebab kerusakan secara objektif.
“Jalan baru itu seharusnya bisa memberikan manfaat dan memudahkan aktivitas kami. Jangan sampai baru dibangun sudah rusak dan akhirnya menjadi persoalan baru,” ujar warga lainnya.
Warga berharap pemeriksaan teknis dapat menjawab apakah kerusakan berkaitan dengan kondisi tanah, material, proses pengerjaan, metode konstruksi, beban kendaraan, atau faktor teknis lainnya.
Jangan Sampai Kerusakan Hanya Ditutup Tambalan
Warga juga mengkhawatirkan jika kerusakan hanya ditangani dengan tambalan pada permukaan beton.
Sebab, apabila sumber persoalan berada pada struktur konstruksi, tambalan permukaan dikhawatirkan hanya menjadi solusi sementara dan kerusakan dapat kembali muncul atau bahkan berkembang menjadi lebih parah.
Karena itu, evaluasi teknis dinilai penting untuk memastikan pekerjaan yang dilaksanakan CV Liesdia Cipta Karya memenuhi ketentuan serta spesifikasi teknis sebagaimana ditetapkan dalam kontrak.
Kontraktor dan Pengawas Belum Berikan Keterangan
Hingga berita ini ditulis, pihak kontraktor pelaksana maupun pengawas proyek belum memberikan keterangan resmi mengenai munculnya retakan dan patahan pada badan jalan tersebut.
Penyebab kerusakan juga belum dapat dipastikan. Apakah berkaitan dengan aspek teknis konstruksi, kondisi lapangan, material, proses pengerjaan, atau faktor lainnya, hal tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang.
Publik kini menunggu penjelasan dari pihak terkait, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Lebak dan pelaksana pekerjaan, agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi.
Pasalnya, pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBD merupakan bagian dari penggunaan uang publik. Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan bukan semata-mata proyek selesai dikerjakan, tetapi juga menyangkut kualitas, ketahanan, keamanan, dan manfaatnya bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Jalan yang dibangun dengan uang rakyat sudah semestinya menghadirkan akses yang kuat dan bermanfaat, bukan justru menghadirkan tanda tanya ketika kerusakan muncul sebelum masa manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. (Iwan H)
