Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Bantah!!! Isu Dugaan Penipuan dan Penggelapan Modal Kampanye Capai Miliaran.
Mediaganas.id – Polemik dan ramai di pemberitaan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, inisial HR, bersama ajudannya inisial ND, yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait kekurangan modal kampanye sampai pelantikan yang dilaporkan oleh inisial LA, berbuntut panjang.
Sementara itu, anggota DPRD inisial HR ketika di konfirmasi kepada awak media pada Sabtu ( 15/11/2025 ). menjelaskan dirinya tidak tahu menahu soal pinjaman yang mengatasnamakan dirinya,
Adapun terkait ND memang benar dirinya pernah memerintahkan ND untuk mencari pinjaman, dan itupun setelah pelantikan dirinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
“Saya akui ada uang dari ND sekitar 100 jutaan lebih yang saya terima, dan ND bukanlah Ajudan pribadi saya, karena ND bagian dari keluarga kami ” jelas HR.
Beliau menambahkan tidak ada catatan pinjam meminjam uang. Atas nama dirinya dan Pelapor, LA, saya menduga ND telah mencatut nama saya”, terang HR.
Sedangkan ND, menjelaskan dirinya memang membenarkan telah meminjam uang kepada LA, untuk keperluan Dewan HR,
“Disitupun tidak ada perjanjian bunga sebesar 25 persen, saya juga kaget, tiba-tiba ada bunga sebesar itu, dan anehnya saya harus membayar sampai Miliaran ” Ujar ND.
ND, juga menjelaskan, dirinya mengetahui ada bunga sebesar 25 persen, setelah 4 bulan kemudian, lebih lanjut N juga sudah sudah mencicil pinjaman tersebut sebanyak 3 kali kepada LA,” kata ND.
“Pertama Saya bayar 79 juta, kedua 7 juta dan yang ketiga 20 juta. ” Tambah ND.
Dalam kasus ini, kami akan ada rencananya akan melaporkan balik LA atas dugaan pencemaran nama baik,” tegas HR.
“Saya tetap melakukan ini ke jalur hukum, dan akan melaporkan balik ke pihak kepolisian. ” Tutup HR.
