Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS) Berikan Apresiasi kepada Tim FORTAL dan Polsek Cibarusah dalam Memberantas Obat Tramadol di Cibarusah

Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS) Berikan Apresiasi kepada Tim FORTAL dan Polsek Cibarusah dalam Memberantas Obat Tramadol di Cibarusah

Mediaganas.id – Ketua Umum LSM Garda Sakti Nusantara (GANAS), Brian Shakti, memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat Tim FORTAL dan Aktivis muda Anggel dari cikarang selatan yang berkolaborasi dengan jajaran Polsek Cibarusah dalam memberantas peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer di wilayah Kecamatan Cibarusah.

Dalam waktu singkat, hasil laporan dan koordinasi yang dilakukan Tim FORTAL bersama Kapolsek Cibarusah serta Kanit Reskrim membuahkan hasil dengan tertangkapnya dua orang pelaku pengedar dan penjual obat keras tipe G, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, di depan gerbang Perumahan Mutiara 2, Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah.

Brian Shakti menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat, aktivis, dan aparat penegak hukum dalam menjaga generasi muda dari ancaman obat berbahaya.

“Ini merupakan bukti nyata kolaborasi positif antara Tim FORTAL dan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran obat keras seperti tramadol dan eximer yang dapat merusak generasi muda. Kami ingin wilayah Kabupaten Bekasi menjadi zona zero narkoba — bersih dari obat-obatan terlarang,” ujar Brian.

Lebih lanjut, Brian menegaskan bahwa keberhasilan ini seharusnya menjadi barometer dan inspirasi bagi seluruh LSM, ormas, tokoh masyarakat, serta jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

“Jangan pernah takut untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang. Bila masih ada toko-toko yang membandel menjual obat keras tanpa izin, kami akan dorong aparat untuk menindak tegas,” tegasnya.

Menurut Brian, peredaran obat jenis tramadol dan eximer kini sudah sangat mengkhawatirkan dan meluas, sehingga harus menjadi tanggung jawab bersama — mulai dari orang tua, tokoh masyarakat, ormas, LSM, media, hingga aparat penegak hukum.

Lebih jauh, Ketua Umum LSM GANAS tersebut menyoroti bahwa pusat peredaran obat keras terbesar di Kabupaten Bekasi diduga kuat berada di Kampung Jati Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

“Kami meminta jajaran Polsek Cikarang Utara bersikap tegas, tidak pandang bulu, serta segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menggelar razia gabungan di wilayah tersebut,” pinta Brian.

Brian juga menegaskan bahwa masih banyak laporan dari masyarakat yang masuk langsung kepadanya melalui berbagai platform media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, TikTok, dan lainnya.
Laporan-laporan tersebut mengungkap maraknya kembali aktivitas transaksi jual-beli obat keras di Kampung Kavling dan Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

“Oleh karena itu, kami mendesak seluruh Aparat Penegak Hukum (APH), terutama jajaran Polres Metro Bekasi dan Kapolsek Cikarang Utara, untuk segera melakukan razia gabungan dan menutup total peredaran obat terlarang di lokasi tersebut. Kami menduga kuat, wilayah itu bukan hanya menjadi pusat peredaran terbesar di Kabupaten Bekasi, tetapi juga salah satu yang terbesar di Jabodetabek dan Jawa Barat,” tutup Brian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *