Dugaan Malpraktik RS Hastien Rengasdengklok, DPR RI Komisi IX Minta Kemenkes Investigasi
Mediaganas.id – Sebuah video memperlihatkan jasad seorang wanita diduga korban malapraktik dengan luka bekas operasi di bagian perut bawah tidak dijahit dan di dalamnya ada kain kasa viral di media sosial.
Korban dugaan malapraktik ini diketahui bernama Mursiti (62), warga Kampung Pamahan, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Ia diduga menjadi korban malapraktik akibat kelalaian medis setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Adik korban, Acih Sukarsih (41) menjelaskan, peristiwa bermula ketika Mursiti mengalami keluhan bisul dan dibawa keluarga ke rumah sakit tersebut pada Senin (6/10).
Setelah diperiksa di ruang UGD, korban menjalani operasi pada Selasa (7/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Sehari kemudian, Rabu (8/10), korban diizinkan pulang ke rumah setelah mendapatkan perawatan pascaoperasi.
“Tapi kondisinya terus menurun dan meninggal dunia pada Sabtu dini hari (11/10) di rumah,” ujarnya pada Minggu (12/10/2025).
Menurut keterangan adik korban keluarga tidak mengetahui adanya tindakan operasi di bagian bawah perut.
Sebab, saat dibawa ke rumah sakit keluahannya ialah bisu pada bagian pantat.
“Kami kaget karena waktu mengganti pampers, ternyata luka di bawah perut terbuka dan berisi kasa. Tidak dijahit, hanya disumpal kapas. Dokter tidak pernah menjelaskan soal itu,” ujar Acih Sukarsih.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh (Ninik), mendesak Kementerian Kesehatan segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan malpraktik operasi di salah satu rumah sakit di Karawang yang menyebabkan seorang pasien meninggal dunia dengan kondisi perut dipenuhi kain kassa.
“Ini kasus yang sangat serius dan tidak bisa dianggap sepele. Kementerian Kesehatan harus segera turun tangan, memeriksa kebenaran informasi ini, dan menindak tegas jika terbukti ada unsur kelalaian,” tegas Ninik di Jakarta, dilansir dari FraksiPKB.com, Minggu (12/10/2025).
Ia mengingatkan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2021, kasus hampir sama juga pernah mencuat di Mimika, Papua, di mana pasien ditemukan meninggal dunia dengan benda asing tertinggal di dalam tubuhnya pascaoperasi.
“Ini artinya ada pola pengawasan yang perlu diperbaiki di fasilitas pelayanan kesehatan kita. Kemenkes tidak boleh mengabaikan kasus seperti ini,” ujar Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu.
Ninik menilai bahwa jika benar terjadi kelalaian, maka hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap standar operasional dan etika profesi kedokteran. Karena itu, ia akan meminta klarifikasi langsung dari Kemenkes serta mendorong adanya audit medis terhadap rumah sakit terkait.
Lebih jauh, Ninik mengimbau seluruh tenaga medis di Indonesia agar senantiasa menjunjung tinggi etika medis, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan pelayanan.
“Nyawa pasien adalah amanah yang tidak boleh disepelekan. Integritas dan kehati-hatian harus menjadi prinsip utama dalam dunia medis,” pungkasnya.***
