Pembangunan Kantor Desa Karang Mukti Diduga Asal-Asalan, Tidak Ada Papan Proyek dan APD
Mediaganas.id – Pembangunan kantor Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan warga. Pasalnya, proyek tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pantauan di lapangan, pekerjaan pembangunan kantor desa itu terlihat urugan menggunakan tanah sawah, serta berjalan tanpa adanya papan informasi proyek yang biasanya memuat keterangan sumber anggaran, pelaksana kegiatan, nilai kontrak, serta waktu pelaksanaan. Ketiadaan papan proyek ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran.
Selain itu, para pekerja di lokasi juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu safety, maupun rompi keselamatan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pekerja serta menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Salah satu awak media menghampiri para tukang atau pekerja yang berada di lokasi, mempertanyakan terkait papan proyek dan alat pelindung diri (APD). “Siapa penanggung jawab nya’ kata awak media ke para pekerja yang berada dilokasi.
“Disini ga ada mandor-mandoran pak dan ga ada penanggung jawab atau pelaksananya, disini langsung kepala desa yang bertanggung jawab atas pembangunan desa terkait anggaran”, ucap salah satu tukang saat di konfirmasi awak media.
Warga berharap pemerintah kecamatan maupun instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan terhadap proyek tersebut agar tidak terjadi penyimpangan anggaran maupun pelanggaran aturan teknis dalam pelaksanaan pekerjaan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Karang Mukti maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pekerjaan yang dilakukan asal-asalan tersebut.
Proyek pembangunan kantor desa seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan prinsip keterbukaan dan keselamatan kerja. Namun, dugaan pelanggaran di lapangan justru menimbulkan pertanyaan besar soal komitmen terhadap aturan dan pengawasan yang semestinya dijalankan secara ketat.
(Reng)
