UU Sisdiknas Dianggap Tak Relevan Lagi,DPR Ancang-Ancang Revisi Ulang.
Mediaganas.id – Reformasi di dunia pendidikan mendesak dilakukan mengingat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas ) nomer 20 tahun 2003 dianggap sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.
Pernyataan ini disampaikan ketua Fraksi Partai Golkar DPR Sarmuji di Jakarta,Rabu,1 Oktober 2025. Menurut Sarmuji saat ini merupakan waktu yang tepat untuk memetakan kembali arah pendidikan Indonesia.
“UU Sisdiknas ini sudah berusia 22 tahun. Bisa dikatakan satu generasi. Saatnya kita bertanya, bagaimana hasilnya? Apa kabar pendidikan kita hari ini? Kita perlu melakukan review menyeluruh agar sistem pendidikan benar-benar menjadi motor kemajuan bangsa,” ujar Sarmuji.
Sarmuji kemudian mencontohkan negara-negara seperti Korea Selatan (Korsel) dan China yang dahulu sama-sama negara berkembang, tetapi kini telah melesat menjadi negara maju.
“Ada satu faktor penting yang membuat mereka bisa melakukan lompatan vertikal peradaban, yaitu pendidikan. Kita pun bisa melakukan lompatan serupa asalkan ada perubahan fundamental dalam sistem pendidikan kita,” tuturnya.
Sarmuji juga menekankan janji kemerdekaan sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Anggaran pendidikan harus betul-betul diarahkan demi kemajuan dunia pendidikan kita. Apa kategori tentang anggaran pendidikan perlu diperjelas,” kata Sarmuji.
