Tunjangan DPRD Bekasi Dipangkas, Warga Masih Sulit Cari Rumah ?

“Kontras! DPRD Bekasi Dapat Rp36 Juta untuk Sewa Rumah, Rakyat Hidup Pas-Pasan”

MEDIAGANAS.IDBekasi – Di tengah banyak warga Kabupaten Bekasi yang masih kesulitan memiliki rumah layak huni, para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bekasi tetap menerima tunjangan perumahan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan. Meski jumlahnya dipangkas lewat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2024, angka tunjangan itu tetap fantastis dibanding kondisi masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi kini mendapat Rp41,7 juta per bulan, turun Rp1,1 juta dari sebelumnya Rp42,8 juta. Wakil ketua menerima Rp40,2 juta, berkurang Rp2,1 juta. Sedangkan anggota DPRD masih mengantongi Rp36,1 juta per bulan, meski kehilangan Rp5,7 juta dari sebelumnya Rp41,8 juta.

“Perubahan sudah berlaku sejak Maret 2024 melalui Perbup Nomor 11 Tahun 2024,” kata Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, E. Yusuf Taufik, Sabtu (6/9/2025).

Taufik menambahkan, hingga akhir 2025 belum ada rencana menaikkan kembali tunjangan tersebut. “Kalau 2026 memang ada usulan, tapi melihat kondisi keuangan dan situasi politik, kecil kemungkinan direalisasikan,” ujarnya.

Ironisnya, di sisi lain, ribuan warga Bekasi masih menghadapi persoalan perumahan, mulai dari harga kontrakan yang tinggi hingga backlog kepemilikan rumah yang terus meningkat. Bagi rakyat kecil, uang Rp36 juta bukanlah sewa rumah sebulan, melainkan bisa menjadi biaya hidup setahun penuh.

Meski disebut “uang sewa rumah” yang sah menurut aturan, jumlah tunjangan ini tetap memunculkan pertanyaan publik: apakah wajar wakil rakyat hidup nyaman dengan dana miliaran rupiah setahun, sementara banyak warganya berjuang memenuhi kebutuhan pokok dan mencari tempat tinggal yang layak?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *