Terungkap..!!! Very Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Aksi Anarkis Demontrasi di DPRD Jabar
Mediaganas.id – Pihak Polda Jabar mengungkap peran Very Kurnia Kusumah sehingga ditetapkan sebagai tersangka aksi demosntrasi di Gedung DPRD Jabar, akhir Agustus 2025. Very ini diamankan pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Penangkapan Very tertuang dengan dibuatnya laporan polisi model A nomor LP/A/10/VIII/SPKT/Ditreskrimum/Polda Jabar.
Hasil pemeriksaan terhadap Very mengungkap kalau dia melakukan pelemparan kepada petugas yang melaksanakan pengamanan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, pos penjagaan, dan kendaraa dinas Polri.
“Saat malam hari sebelum ditangkap, Very melakukan pelemparan kepada petugas sekitar pukul 19.30 WIB dengan menggunakan batu pecahan trotoar yang ada di pinggir jalan. Hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya peristiwa tindak pidana (yang dilakuakan Very). Lalu, pada 31 Agustus 2025 penyidik lakukan gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Jumat (3/10/2025).
Penyidik kemudian menyematkan status tersangka kepada Very pada 1 September 2025. Penetapan tersebut dilakukan berbarengan tersangka lain.
Dalam penetapan Very sebagai tersangka, polisi telah melakukan juga pemeriksaan kepada beberapa saksi.
Saksi mengaku melihat Very dan beberapa peserta aksi unjuk rasa lainnnya melihat tersangka Very melakukan aksi pelemparan. Bahkan, beberapa saksi turut menjadi korban pelemparan yang dilakukan tersangka Very.
Polisi juga turut mengamankan batu trotoar yang dipakai tersangka saat turut melakukan aksi unjuk rasa, termasuk hasil visum dari mereka yang terkena lemparan batu.
“Kepada penyidik, tersangka mengakui sempat berteriak dengan umpatan kepada aparat pengamanan, sambil melemparkan batu ke arah petugas yang berjaga,” katanya.
Sumber: tribunjabar
