Terang-Terangan Jual Obat Keras Jenis Tramadol dan Eximer, Kampung Kapling Dijuluki “Kampung Ambon”
Mediaganas.id – Kampung Kapling, Desa Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan publik setelah diduga berubah menjadi kawasan yang kerap disebut warga sebagai “kampung Ambon”. Di lokasi tersebut, aktivitas jual beli obat terlarang jenis tramadol dan eximer diduga berlangsung terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Berdasarkan keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di wilayah itu semakin marak dalam beberapa waktu terakhir. “Hampir setiap hari ada saja orang luar yang lalu lalang datang ke sini untuk membeli obat itu. Seperti sudah bebas, tidak ada yang melarang,” ujar salah seorang warga.
Masih katanya soalnya di bekingin ole salah seorang berinisial H. Lukman dan H. Lukman Di duga yang sering Kondisikan apa bila ada rekan media yang datang
Situasi ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat setempat. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan peredaran obat terlarang yang dikhawatirkan dapat merusak generasi muda.
Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai maraknya peredaran obat tramadol dan eximer di Kampung Kapling, Desa Cikarang Kota.
Saat Media sidak ke lokasi melihat berserakan bungkus tramadol dan exsimer di setiap gang dan benar-benar bebas di jual.
Secara Hukum Tramadol dan exsimer Termasuk Obat Keras Terbatas, Jika di salah gunakan dalam jumlah besar, Pengguna walaupun pengedarnya bisa di jerat dengan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan di proses sebagai tindak pidana Narkotika