Tak Punya Anggaran Khusus Berantas Rokok Ilegal, Ini Penjelasan Pol PP Kabupaten Bekasi
Mediaganas.id | Kabupaten Bekasi – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menegaskan instansinya tidak memiliki pagu anggaran khusus untuk pemberantasan rokok tanpa cukai.
Menurutnya, seluruh biaya kegiatan selama ini bersumber dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilakukan bersama Bea Cukai.
“Anggarannya itu dari pusat, dari APBN. Kita tidak mengalokasikan anggaran sendiri. Jadi, setiap kegiatan pemberantasan selalu berkolaborasi dengan Bea Cukai,” kata Surya, belum lama ini.
Satpol PP Bantah Lakukan Pembiaran
Surya membantah tudingan adanya pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bekasi. Ia menyebut maraknya rokok tanpa cukai disebabkan oleh minimnya pemahaman sebagian pedagang kecil mengenai aturan serta dampak negatif terhadap pemasukan negara.
“Rokok tanpa cukai itu murah, tapi pemasukan ke negara tidak ada. Mungkin para pedagang UKM belum memahami aturan tersebut,” jelasnya.
Untuk menekan peredaran, Satpol PP bersama Bea Cukai melakukan sosialisasi, pemetaan lokasi, hingga investigasi sebelum melaksanakan operasi penindakan.
“Sebelum penindakan, kita lakukan mapping dulu. Anggota bisa datang sebagai pembeli atau dengan cara lain. Dari hasil pemetaan, kita tentukan titik operasi bersama Bea Cukai,” tambah Surya.